KPK menemukan 55 Kg platinum di dalam mobil Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim saat operasi tangkap tangan. Kini, KPK sedang mengusut asal usul platinum itu.
Dirangkum detikcom, Senin (6/7/2026), Ondim ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (1/7). KPK kemudian menetapkan Ondim sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi setelah melakukan pemeriksaan intensif.
Dia diduga telah menerima suap dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif selaku pihak swasta. Yaqub merupakan tim sukses Ondim pada Pilkada 2024 dan mendapat proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan Dinas Permukiman Langkat senilai Rp 748 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ondim diduga meminta fee Rp 990 juta untuk proyek di Disdik Langkat dan Rp 126,8 juta untuk proyek di Disperkim. KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026.
Ondim diduga meminta tambahan Rp 300 juta pada Juni 2026. Namun, Yaqub diduga hanya memberi Rp 100 juta.
Penyerahan uang ini kemudian digagalkan KPK lewat OTT pada 1 Juli 2026. Uang Rp 100 juta tersebut disita KPK dari orang kepercayaan Ondim bernama Syahrial.
Selain uang Rp 100 juta, KPK juga menyita uang total Rp 1,2 miliar yang terdiri dari mata uang asing dan rupiah. Tim KPK juga menemukan 55 keping logam platinum dengan berat 55 Kg dari mobil Ondim.
KPK juga menyita rekening Ondim yang berisi duit Rp 2,2 miliar serta sejumlah barang bukti lain. Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.
KPK juga menguraikan sumber gratifikasi itu, yakni mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP serta pengadaan seragam sekolah SD.
Ondim dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor. Dia telah ditahan di rutan KPK.
Asal-usul Platinum Ditelusuri
Terbaru, KPK menyatakan sedang menelusuri asal-usul logam platinum itu. KPK mengusut kenapa logam yang lebih langka dari emas itu ada di dalam mobil Ondim.
"Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi mengatakan penyidik akan meminta ahli untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut. Menurut dia, hal itu penting dalam proses penyidikan.
"Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya," jelas dia.
Simak juga Video 'KPK Ungkap Bupati Langkat Juga Terima Gratifikasi Rp 3,5 M':
(haf/rfs)

















































