Tak Terima Diinjak Amerika, China Tancap Gas Lakukan Ini

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan bioteknologi asal China, WuXi AppTec, menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) setelah masuk dalam daftar perusahaan China yang dikaitkan dengan militer Negeri Tirai Bambu oleh Departemen Pertahanan AS (Pentagon).

WuXi AppTec mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan federal di Washington D.C. pada Kamis (11/6). Dalam dokumen gugatan, perusahaan menyebut keputusan Pentagon memasukkan namanya ke dalam daftar tersebut bersifat sewenang-wenang, tidak didukung fakta, serta merupakan "produk dari tekanan politik."

Perusahaan juga menuduh pemerintah AS telah menimbulkan kerugian besar terhadap reputasi dan operasional bisnisnya dengan melabelinya sebagai ancaman keamanan nasional tanpa dasar hukum maupun fakta yang jelas.

Melalui gugatan tersebut, WuXi meminta pengadilan memerintahkan penghapusan namanya dari daftar Pentagon, demikian dikutip dari Reuters, Sabtu (13/6/2026).

Juru bicara Pentagon menolak mengomentari perkara yang masih bergulir di pengadilan.

Gugatan WuXi muncul tiga hari setelah Pentagon memperluas daftar hitam perusahaan China menjadi 188 entitas. Langkah itu mencerminkan kekhawatiran Washington bahwa militer China dapat memanfaatkan sektor swasta untuk mendukung pengembangan teknologi dan kapabilitas pertahanan di tengah ketegangan geopolitik antara China dan AS.

Berdasarkan undang-undang terbaru AS, Departemen Pertahanan tidak dapat menjalin kontrak dengan perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut mulai akhir bulan ini.

Selain itu, mulai 2027 pemerintah AS juga dilarang membeli produk atau jasa perusahaan-perusahaan tersebut melalui pihak ketiga. Meski demikian, masuknya sebuah perusahaan ke dalam daftar tersebut tidak berarti perusahaan tersebut dikenai sanksi resmi.

Selain WuXi, sejumlah perusahaan besar China yang baru ditambahkan ke daftar itu antara lain perusahaan e-commerce Alibaba, mesin pencari Baidu, serta produsen kendaraan listrik BYD dan NIO. Pentagon memperbarui daftar tersebut setidaknya sekali dalam setahun, sementara perusahaan yang tercantum dapat mengajukan permohonan untuk dikeluarkan dari daftar.

Menurut Pentagon, keputusan memasukkan WuXi ke dalam daftar didasarkan pada dugaan bahwa perusahaan tersebut secara tidak langsung dimiliki oleh regulator aset negara China, State-owned Assets Supervision and Administration Commission (SASAC). Pentagon juga menilai WuXi memiliki hubungan tidak langsung dengan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) serta State Administration for Science, Technology and Industry for National Defense (SASTIND), lembaga sipil yang menangani urusan pertahanan.

Masuknya WuXi ke dalam daftar tersebut juga membuka peluang bagi perusahaan itu untuk diberi label sebagai "company of concern" berdasarkan Biosecure Act, undang-undang yang ditandatangani Trump pada Desember lalu. Aturan itu membatasi hubungan bisnis lembaga federal AS dengan perusahaan bioteknologi non-AS tertentu.

Sebelum mengajukan gugatan, WuXi telah membantah tuduhan Pentagon.

"Kami ingin menegaskan dengan sangat jelas, WuXi AppTec bukan perusahaan militer China," tulis pimpinan perusahaan dalam surat kepada para pelanggan.

Didirikan pada tahun 2000, WuXi menyatakan bahwa mereka menyediakan layanan penelitian, pengembangan, dan manufaktur bagi lebih dari 4.000 perusahaan farmasi dan ilmu hayati di seluruh dunia, termasuk lebih dari 1.200 pelanggan di Amerika Serikat.

Berdasarkan data Reuters, nilai pasar WuXi saat ini mencapai sekitar US$43 miliar.

(fab/fab)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |