Jakarta -
Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) telah diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Fiona mengaku telah menyampaikan fakta terkait tupoksinya sebagai stafsus kala itu.
"Intinya kita sudah sampaikan fakta apa yang menjadi keterangan saksi. Klien kami sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, dan hari ini pun klien kami sudah kooperatif menghadiri undangan keterangan saksi hari ini," kata kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
"Juga kami sudah melampirkan apa yang menjadi bukti bukti terhadap permasalahan yang dihadapi dan klien kami sudah serahkan bukti-buktinya," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menyebut Fiona kelelahan usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik. Karena itu, kata dia, pemeriksaan terhadap Fiona akan dilanjutkan pada Jumat (13/6) mendatang.
"Memang hari ini kita nggak bisa tanya jawab sepenuhnya, karena nanti akan lanjut pemeriksaan lagi. Karena mungkin dia kecapekan, kelelahan, Jumat nanti kita jam 10 kita nanti pemeriksaan lagi," ucapnya.
Ditanya mengenai alasan Fiona absen pada panggilan pekan lalu, Indra menyebut kala itu Fiona kaget dan tidak dalam kondisi kesehatan yang baik. Namun dia memastikan akan kooperatif menjalani proses hukum yang ada.
"Karena beliau kurang enak badan, namanya manusia efek kaget gitu loh. Tapi kan dia bukan pergi ke mana-mana, dia tetap hadir. Bahkan dia itikad baik kenapa tidak hadir sudah kasih surat penundaan resmi kok, ada tanda terima," jelas Indra.
"Beliau pun komitmen untuk hadir di hari ini, bahkan pemeriksaan di hari Jumat pun sudah komitmen. Tidak ada mangkir, tidak ada," tegas dia.
Di sisi lain, Indra memastikan tak ada kedekatan khsusu antara Fiona dengan Nadiem. Dia memastikan kliennya direkrut sebagai stafsus secara profesional.
"Mereka ini kan hanya sebatas pimpinan dan pegawai, nggak ada kedekatan gimana-gimana, nggak ada. Ya direkrut berdasarkan memang profesionalitas, nggak ada direkrut karena berteman-berteman, nggak gitu, sistem perekrutan juga jelas kok," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini sejak Selasa (20/5). Diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak.
"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).
Padahal, kata Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada tahun 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.
"Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ," ungkap Harli.
Harli mengatakan proyek itu memakan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).
(ond/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini