SPMB 2026 di Jakarta Sediakan 245.980 Kursi, Termasuk Sekolah Swasta Gratis

4 days ago 6

Jakarta -

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan total daya tampung sebanyak 245.980 murid baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Daya tampung tersebut mencakup sekolah negeri, SPMB Bersama, hingga program Sekolah Swasta Gratis.

"SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Program ini mencakup penerimaan murid baru di satuan pendidikan negeri, SPMB Bersama, dan Sekolah Swasta Gratis.

Nahdiana menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan sekolah negeri untuk memenuhi kebutuhan pendidikan warga. Melalui kerja sama dengan sekolah swasta, akses pendidikan diharapkan semakin luas.

"Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri. Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas," ujarnya.

Dari total 245.980 kursi yang disiapkan, sebanyak 228.163 kursi tersedia di sekolah negeri. Rinciannya meliputi PAUD sebanyak 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.

Sementara itu, SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan daya tampung 7.708 murid baru. Rinciannya terdiri atas 1.597 kursi SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.

"Adapun program Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung sebanyak 10.109 murid baru pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB," ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, sedangkan Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.

Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung sekolah. Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Nahdiana juga menegaskan seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada informasi yang berasal dari sumber tidak resmi.

"Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan," tegasnya.

Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan mulai berlangsung pada 15 Juni 2026. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap melalui situs resmi Disdik DKI Jakarta dan laman SPMB DKI Jakarta.

Selain itu, Disdik juga menyiapkan posko layanan di sekolah negeri, Suku Dinas Pendidikan, hingga kantor Dinas Pendidikan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.

(bel/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |