Soal Diskon Tarif Tol 20%, Maaf Tak Ada Kompensasi ke Pengelola

1 day ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan mekanisme pemberian diskon tarif tol sebesar 20% selama periode Juni-Juli tidak menggunakan anggarana APBN atau sifatnya sukarela. Dia sudah meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU)) Dody Hanggodo untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) yang harus segera dikirim kepada para pengelola jalan tol di Indonesia.

"Untuk yang tadi diskon tarif tol Kementerian PU telah melakukan surat edaran, memang betul ini kan non APBN, jadi BUJT yang akan melakukan kita selama ini akan memantau mengenai hitung-hitungan bisnis mereka," ungkap Sri Mulyani di Istana Negara, Senin (2/6/2025).

Meski begitu, pemerintah akan tetap memperhatikan dampak dari pemberlakuan kebijakan ini ke pengelola tol. Bila ternyata kebijakan diskon tarif tol 20% mengganggu bisnis pengelola tol maka akan diambil tindakan.

"Jadi dalam hal ini kita akan perhatikan, apakah dengan adanya diskon ini viability-nya dari bisnis jalan tol mereka masih tetap baik dan kalau seandainya mengalami hal-hal yang sifatnya dampak negatif itu langkah apa yang dilakukan," sebutnya.

Namun Sri Mulyani menegaskan kebijakan ini sudah dilakukan sejak Libur Natal dan Tahun Baru serta Lebaran. Hasilnya kata Sri Mulyani tidak mengganggu kinerja bisnis pengelola tol.

"Namun kita sudah melakukan beberapa kali rasanya tetap bisa dijalankan dengan baik," sebutnya.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani: APBN 2026 Dukung Kedaulatan Pangan, Energi-Ekonomi

Next Article Dunia Kembali Gelap, Sri Mulyani: Tekanan Ini Luar Biasa!

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |