Soal Diskon Tarif Listrik 50%, ESDM: Kami Tak Ada Dalam Forum Apapun!

3 days ago 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025. Hal tersebut menanggapi batalnya kebijakan diskon tarif listrik untuk periode tersebut.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengaku bahwa sejak awal belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut kepada Kementerian ESDM.

"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (3/6/2025).

Meski demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut," tambahnya.

Menurut Dwi, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.

"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," tegasnya.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: ESDM Selidiki Longsor Maut Tambang Gunung Kuda Cirebon

Next Article Distribusi Kembali Normal, Pengecer Gas 3 Kg Ganti Nama Sub Pangkalan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |