Situasi Saat Kejagung Segel Gudang Molis di Bogor Terkait Kasus MBG

1 day ago 3
Kabupaten Bogor -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah warga yang kerap beraktivitas di lokasi menyaksikan penyegelan itu.

"Baru kemarin itu dari Kejagung di sini ramai-ramai (nyegel), ada ini (tanda disegel)," kata warga bernama Oweh ditemui wartawan di lokasi, Kamis (18/6/2026).

Dia melihat sejumlah petugas datang dan masuk ke area parkiran gudang di mana motor trail listrik tersebut ditempatkan. Petugas, menurutnya, langsung memasang garis tanda segel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada, langsung ke dalam mereka. Jadi langsung disegel aja, penutup terpal jaring-jaringnya masih ada, nggak dibuka," ungkapnya.

Menurutnya, petugas tiba sekitar pukul 13.00 WIB siang kemarin. Dia melihat petugas cukup ramai berada di lokasi gudang motor listrik itu saat ada aktivitas normal di gudang.

"Tiap hari juga ada (beraktivitas), kayak nggak ada masalah. Di luar situasinya gini-gini aja, mereka masih beraktivitas (kerja)," bebernya.

Warga lainnya bernama Edi mengatakan hal serupa. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah motor disegel sebelum beroperasi.

"Kata karyawan yang kerja di sini, itu disegel biar nggak rusak karena udah lama di sini, jadi disegel dulu sebelum dioperasikan, takut kelistrikan motornya lemah," jelas dia.

Menurutnya, gedung yang digunakan sebagai gudang motor listrik itu baru beberapa bulan disewa. Sebelumnya, gedung tersebut tidak digunakan untuk aktivitas apapun.

"Sebelum (jadi gudang EMMO), kosong. Dulu mah ada sekuriti yang ngurus bersih-bersih, nah sekarang dijadiin gudang itu (motor listrik EMMO)," sebutnya.

Kejagung Segel Gudang Molis Terkait MBG

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyegel gudang sepeda motor listrik (molis) Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jabar. Penyegelan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

"(Kunjungan) Untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dilansir Antara, Rabu (17/6).

Ia menyebutkan indikasi masih ada gudang sepeda motor listrik di lokasi lainnya. Penindakan serupa akan dilaksanakan secara bertahap.

Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka itu adalah:

1. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung
3. Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya
4. Pihak swasta, Asep Yusuf Soemantri
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono

Simak juga Video 'Mendes Yandri: Hampir 1 Juta Perangkat Desa Sebut Dukung Penuh MBG hingga KMP':

(rdh/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |