Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan main terkait pemanfaatan hidrogen melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan salah satu hambatan utama dalam pengembangan hidrogen untuk pemanfaatan energi selama ini adalah belum adanya kepastian harga.
"Kemarin ada salah satu bottlenecking ya di regulasi, yang masalah harga. Jadi kalau memproduksi hidrogen dari listrik harganya berapa? Nah ini belum terjawab," kata Eniya usai acara Launching Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026, di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Lebih lanjut, Eniya membeberkan persoalan harga tersebut akan menjadi fokus utama dalam revisi Perpres 112/2022. Pemerintah menurut dia akan memasukkan berbagai aspek yang selama ini belum diatur secara jelas.
"Jadi termasuk hal-hal tersebut yang belum ada. Nah, nanti kita harapkan Juli itu menjadi pertemuan yang bisa menghadirkan debottlenecking," ujarnya.
Selain revisi Perpres, pihaknya juga tengah mengusulkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur pengembangan hidrogen dan amonia secara lebih jelas, termasuk pemberian insentif.
"Terus ada usulan regulasi PP baru. Nah, Peraturan Pemerintah baru karena bisa enggak kalau ngatur insentifnya juga? Lalu bisa enggak kalau ngatur khusus hidrogen dan amonia itu menjawab tentang tantangan karbon tadi. Tidak hanya di level Permen saja tetapi bisa Peraturan Pemerintah. Seperti itu," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mencatat bahwa konsumsi hidrogen di Indonesia saat ini cukup besar. Setidaknya konsumsinya mencapai sekitar 1,75 juta ton per tahun.
Adapun, pemanfaatan hidrogen saat ini masih didominasi oleh sektor ketahanan pangan dan industri. Penggunaan hidrogen terbesar saat ini adalah untuk pupuk urea sekitar 48 persen, amonia 4 persen, dan kilang minyak 2 persen untuk dekarbonisasi.
"Jadi kami saat ini melihat konsumsi hidrogen di Indonesia saat ini sekitar 1,75 juta ton per tahun," kata Yuliot.
Menurut Yuliot, pemanfaatan hidrogen ke depan akan terus dikembangkan sebagai bahan baku industri dan bahan bakar. Hal ini dilakukan guna mendukung target dekarbonisasi, dan sejalan dengan komitmen untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.
"Ini kita akan bisa lebih cepat untuk memenuhi komitmen dalam pencapaian net zero emission," katanya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

















































