Setjen DPR Pangkas Jatah BBM Eselon 1-3, Matikan Lampu Pukul 18.00 WIB

3 hours ago 2

Jakarta -

DPR RI mulai melakukan penghematan energi menindaklanjuti konflik di Timur Tengah yang masih berlangsung hingga kini. DPR RI akan membatasi penggunaan lampu pada malam hari hingga memotong jatah BBM pejabat aparatur sipil negara (ASN).

"Senin 30 Maret seluruh pejabat baru lengkap. Jadi baru ditegaskan komitmen tersebut. Tapi dari Biro Umum yang mengelola kendaraan sudah dibuat exercise berkaitan dengan penghematan BBM," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Indra mengatakan pihaknya juga mengurangi jatah BBM untuk pejabat ASN di DPR. Ia menyebut jatah BBM dikurangi satu hari dalam sepekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengurangi jatah BBM-nya. Kami fokus pada ASN. Jadi saat ini sementara setiap Minggu dikurangi jatah BBM-nya 1 hari. Untuk yang menggunakan mobil operasional eselon 1, eselon 2 dan sebagian eselon 3," ujar Indra.

Ia menyebut DPR RI juga membatasi penggunaan lampu pada malam hari maksimal pukul 18.00 WIB jika tak lagi digunakan. Indra mengatakan bakal ada pihak yang mengontrol ruang-ruang tak terpakai setiap harinya.

"Yang pasti untuk malam hari akan ada pembatasan nyala lampu di setiap gedung. Ini akan dipersingkat jadi jam 18.00, akan dimatikan ruang-ruang yang tidak digunakan. Setiap hari ada pokja yang kontrol ruang-ruang," ucapnya.

Indra mengatakan ASN DPR akan mengikuti aturan yang dibuat pemerintah terkait sistem work from home (WFH). Saat ini, lanjutnya, DPR RI menunggu surat edaran yang akan disampaikan oleh pemerintah.

"Edaran itu kan belum disampaikan ke seluruh instansi pemerintah yang ada gitu, ya. Nah, jadi desain kita di DPR, tentu dari sisi ASN kita akan mengikuti apa yang edaran yang disampaikan pemerintah, kita akan ikuti," ujarnya.

Indra mengatakan persidangan DPR yang krusial tetap akan diprioritaskan. DPR belum mengambil langkah khusus terkait persidangan di tengah kebijakan WFH itu.

"Sejauh tidak ada hal-hal khusus yang harus dilakukan oleh DPR, sidang pun mengikuti ya ini pemerintah, edaran pemerintah. Tapi sekali lagi, kalau ada hal-hal yang segera harus diputuskan, misalnya ada hal krusial-krusial tentang bencana dan lain sebagainya gitu, ya tentu kita akan mengikuti apa persidangan DPR yang harus segera memutuskan sesuatu gitu," ucapnya.

Indra mengatakan aturan WFH yang digodok oleh pemerintah berlaku untuk ASN di lingkup DPR. Sedangkan, ranah politik mencakup anggota dewan akan dirapatkan dahulu oleh pimpinan.

"Untuk ASN ya (ikut pemerintah). Untuk ASN, saya nggak ngomong untuk politiknya ya. di DPR itu ada dua segmen, satu adalah wilayah politik ya di dewan dan wilayah birokrasi di Sekretariat Jenderal," ujarnya.

"Untuk dewannya tentu biasanya nanti mereka akan Rapim (rapat pimpinan) dan di Bamus (badan musyawarah) dulu, akan diputuskan," Imbuhnya.

Saksikan Live DetikPagi :

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |