Seleksi Ketua dan Anggota BPH Migas Baru Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

10 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka seleksi untuk posisi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Hal ini didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana selaku Ketua Panitia Seleksi pada 28 April 2025.

Mengutip surat pengumuman yang beredar, pendaftaran sendiri dibuka sejak 28 April hingga 14 Mei 2025. Adapun proses seleksi terdiri dari tahapan administrasi, asesmen, hingga wawancara.

Syarat Umum

Pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia, mempunyai integritas tinggi, mempunyai pendidikan pengalaman dan kemampuan profesional yang dibutuhkan. Kemudian pelamar juga tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan.

Selain itu, pelamar juga tidak terkait perjanjian atau memiliki kepentingan finansial dengan suatu Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap atau seluruh pelaku kegiatan usaha yang bergerak di Bidang Minyak dan Gas Bumi. Selama menjadi Ketua dan Anggota Komite, bersedia untuk tidak bekerja pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi serta usaha lainnya.

Syarat Khusus

Pelamar harus berusia antara 40-60 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba. Kualifikasi pendidikan minimal adalah Strata 1 (S1) dan memiliki pengalaman minimal 10 tahun di bidang migas, khususnya di sektor hilir migas. Sementara itu, bagi pelamar di atas 60 tahun tetap dapat mendaftar dengan rekomendasi dari Menteri ESDM.

Pelamar juga diwajibkan mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan. Pelamar yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya pernah atau masih menduduki:

A. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dengan golongan sekurang kurangnya IV/b; atau

B. Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama dengan golongan ruang sekurang kurangnya IV/d atau akadimisi sekurang kurangnya Guru Besar dengan golongan ruang sekurang kurangnya IV/D.

Pelamar, selama menjadi Anggota Komite BPH Migas, tidak menjadi anggota dan/atau

menjabat sebagai pengurus partai politik dan/atau afiliasinya.

Jadwal seleksi adalah sebagai berikut:

• Pengumuman dan Pendaftaran: 28 April - 14 Mei 2025

• Penyerahan Berkas: 28 April - 14 Mei 2025

• Seleksi Administrasi: 15 - 22 Mei 2025

• Pengumuman Hasil Administrasi: 23 Mei 2025

• Assessment: 26 - 27 Mei 2025

• Wawancara: 10 - 12 Juni 2025


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Dihantui Krisis Gas, Pembatasan Ekspor Jadi Solusi?

Next Article Video: BPH Migas Gelar Conference & Expo 2024

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |