Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 per Februari 2026

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Pemerintah memastikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak mengalami perubahan pada 2026. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan dipastikan masih sama dengan tarif yang berlaku saat ini untuk seluruh kelas kepesertaan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama pertumbuhan ekonomi nasional masih berada di kisaran rata-rata satu dekade terakhir, yakni sekitar 5%.

Menurutnya, penyesuaian iuran baru akan dipertimbangkan apabila ekonomi Indonesia mampu tumbuh lebih tinggi dan berkelanjutan, khususnya menembus level di atas 6%. Kondisi tersebut dinilai menjadi prasyarat agar daya beli dan kapasitas masyarakat meningkat.

"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?" kata Purbaya kepada awak media.

Ia menambahkan, apabila pertumbuhan ekonomi pada 2026 benar-benar melampaui 6%, pemerintah akan menilai ulang kemampuan masyarakat untuk ikut menanggung penyesuaian iuran bersama negara. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum masuk agenda.

Dengan demikian, iuran BPJS Kesehatan yang berlaku per 1 Januari 2026 masih mengacu pada tarif lama. Untuk peserta mandiri kelas 1, iuran ditetapkan sebesar Rp150.000 per orang per bulan. Sementara itu, peserta kelas 2 dikenakan iuran Rp100.000 per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan, dengan sebagian iuran kelas 3 masih mendapat subsidi dari pemerintah.

Pemerintah menilai stabilitas tarif ini penting untuk menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di tengah upaya mendorong pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, pemerintah menegaskan kebijakan iuran BPJS Kesehatan akan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal, kualitas layanan kesehatan, dan kemampuan ekonomi masyarakat secara luas.

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |