Jakarta - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap ratusan pelaku kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026 ini. Ratusan item barang bukti disita selama operasi, termasuk puluhan senjata tajam dan delapan pucuk senjata api (senpi).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan total ada 413 kasus dengan 173 tersangka yang diamankan selama operasi yang digelar pada 1-22 Mei 2026 itu.
"Dalam periode tersebut, kami sudah melakukan penyitaan terhadap 466 barang bukti. Di antaranya adalah berbentuk gawai ada 84 unit, kemudian sepeda motor roda dua 69 unit, ada kendaraan roda empat juga, kemudian laptop, dan 8 pucuk senjata api beserta amunisinya," papar Kombes Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Iman mengatakan sitaan itu adalah barang bukti yang digunakan para pelaku saat melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas). Selain itu, polisi juga menyita peralatan yang digunakan pelaku untuk mencuri motor, di antaranya kunci letter T dan 45 bilah senjata tajam.
"Kemudian 240 barang bukti lainnya seperti pakaian, rekaman CCTV, dan barang-barang hasil kejahatan dari perbuatan para pelaku," imbuhnya.
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menyita puluhan senjata tajam dan ratusan pelaku kejahatan selama Mei 2026. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
173 Tersangka Diringkus
Polda Metro Jaya mencatat setidaknya ada 1.283 laporan kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode Mei 2026 ini. Dari angka tersebut, 651 kasus di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 396 laporan kasus pencurian biasa, 209 laporan kasus pencurian bermotor (curanmor) dan 27 laporan lainnya terkait pencurian dengan kekerasan (curas).
"Sampai dengan hari ini, Tim Pemburu Begal, kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara," ujar Kombes Budi.
Kombes Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.
"Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," ujarnya.
Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan.
"Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan," pungkasnya.
(mea/dhn)

















































