Satpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Jalur Puncak Cianjur

2 hours ago 2

Jakarta -

Satpol PP bersama petugas gabungan membongkar ratusan kios ilegal di rest area Segar Alam dan sepanjang Jalur Puncak, Cianjur. Ada 160 kios ilegal yang diratakan menggunakan alat berat dan martil.

Dilansir detikJabar, pedagang sempat menolak pembongkaran yang dilakukan pada Sabtu (13/6/2026) pagi itu. Aksi saling dorong antara petugas Satpol PP dan pedagang pun tak terhindarkan. Massa pedagang perlahan memilih mundur.

Para pedagang pun hanya bisa menangis kala kios dan bangunan yang sudah ditempati selama bertahun-tahun itu dibongkar. Kios tersebut dibongkar secara tiba-tiba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum penutupan, diminta tanda tangan, tapi isinya tidak tahu apa. Tiba-tiba ada surat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran hari ini. Makanya tadi ada penolakan dari pedagang," kata pedagang di rest area Segar Alam, Yanti (49).

Dia mengatakan pemerintah juga belum memberi kejelasan terkait adanya kompensasi serta relokasi para pedagang yang mengandalkan usahanya untuk bertahan hidup.

"Kami menuntut pemerintah memulihkan lagi usaha kami. Mau itu direlokasi atau ada solusi lain yang lebih jelas, tidak hanya kompensasi," kata dia.

Mahasiswa Cianjur, Agus Rama, turut menyayangkan langkah pembongkaran kios di Jalur Puncak, terutama di kawasan rest area Segar Alam. Menurutnya, para pedagang mengantongi izin hak guna pakai lahan tersebut dari instansi terkait.

"Sekarang tiba-tiba dianggap ilegal dan dibongkar. Cukup disayangkan. Para pedagang juga sempat mengeluh pada kami dengan kondisi tersebut," kata dia.

Apalagi, Agus mengungkapkan, sebagian pedagang memiliki cicilan atau kredit di perbankan yang harus dibayar setiap bulannya, sementara tempat usahanya dibongkar.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Petugas-Warga Adu Mulut Saat Penertiban Kios Ilegal di Puncak Bogor':

(dek/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |