Santriwati di Depok Dilaporkan Hilang, Tinggalkan Surat di Kamar

9 hours ago 4

Jakarta -

Santriwati di Depok, Jawa Barat, bernama Saina Tazkiya Zulala Azizi (17) dilaporkan hilang. Sebelum hilang, Saina sempat menuliskan surat ingin pergi dari pondok pesantren (ponpes) dan meminta agar tidak dicari.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menjelaskan Saina diketahui hilang sejak Senin (2/2) sore. Menurutnya, Saina pergi dari ponpes tempatnya mondok di Tapos, Depok.

"Bahwa pada hari Senin, 2 Februari 2026, sekira pukul 16.30 WIB, Ponpes Al Muhajirin, Cilangkap, Tapos, Kota Depok, melakukan pengajian bersama anak muridnya. Namun korban tidak hadir dalam pengajian tersebut," kata Jupriono kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jupriono mengatakan saat itu teman-temannya mencoba mencari Saina. Saat teman-temannya mencari, surat Saina pun ditemukan di dalam kamarnya.

"Teman sekamarnya menemukan sebuah surat di atas lemari korban bertuliskan 'Saya meminta maaf, Umi dan Ustaz serta teman-teman, bahwa saya ingin pergi. Gatau berapa lama dan gatau ke mana. Tolong jangan kasih tahu orang tua saya juga, dan jangan dicari, dan saya meminta tolong untuk bayarkan sempol saya sebesar Rp 2.500'. Setelah itu ponpes masih melakukan pencarian," ucapnya.

Jupriono menyebut pihak ponpes masih terus melakukan pencarian terhadap Saina. Sampai keesokan harinya, salah satu alumni ponpes melihat korban dan sempat memanggilnya.

"Saudara Fauzan, yang merupakan lulusan Ponpes Al Muhajirin, melihat korban berada di depan Sekolah Kristen Mardi Waluya Cilodong, dan Saudara Fauzan sempat memanggil korban," ujar Jupriono.

"Namun korban tidak meresponsnya dan Saudara Fauzan melihat muka korban dalam kondisi pucat, dan hingga saat ini korban belum kembali pulang," tambahnya.

Jupriono memastikan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Saina. Polisi juga masih mengambil keterangan-keterangan dari teman-teman korban maupun pengurus Ponpes Al Muhajirin.

(kuf/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |