Saat Usut Kasus Besar, Jaksa Agung Ini Alami Teror dan Nyaris Dibunuh

3 hours ago 1
Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak berdiri tepat hari ini 81 tahun lalu, Kejaksaan Agung RI telah melahirkan banyak sosok yang dikenal berani dalam penegakan hukum. Salah satu sosok yang menonjol dalam sejarahnya adalah Gatot Tarunamihardja, Jaksa Agung pertama RI yang berani mengusut dugaan korupsi besar hingga harus menghadapi teror dan nyaris kehilangan nyawa.

Gatot pertama kali menjabat sebagai Jaksa Agung pada Agustus-Oktober 1945. Belasan tahun kemudian, Presiden Soekarno kembali mempercayakannya memimpin korps Adhyaksa pada April-September 1959.

Menurut kesaksian peneliti Daniel S. Lev dalam The Politics of Judicial Development in Indonesia (1965), Gatot dikenal sebagai penegak hukum yang sangat dihormati karena tingginya penguasaan ilmu dan integritas.

Dengan reputasi tersebut, Gatot bertekad membersihkan praktik korupsi yang saat itu dinilai telah mengakar di berbagai lembaga negara. Salah satu perkara yang kemudian menjadi perhatiannya adalah dugaan korupsi di salah satu lembaga pemerintah. 

Kasus tersebut menyeret sejumlah petinggi lembaga dan menjadi sorotan publik. Masyarakat pun memberikan dukungan agar perkara tersebut diusut hingga tuntas.

Namun, penyelidikan Gatot tidak berjalan mulus. Ia menghadapi perlawanan dari pejabat tinggi lembaga yang terseret perkara tersebut. Meski begitu, Gatot tetap melanjutkan penyelidikan.

Untuk memperkuat proses tersebut, ia bahkan menggandeng kepolisian. Langkah ini dilakukan agar penyelidikan terhadap perkara yang dianggap besar tersebut dapat berjalan lebih maksimal.

"Untuk lebih baik melanjutkan penyelidikannya, Gatot menuntut wewenang khusus atas kepolisian," ungkap Daniel S. Lev dalam The Politics of Judicial Development in Indonesia (1965).

Sikap Gatot membuat tekanan terhadap dirinya semakin besar. Ia tidak hanya berhadapan dengan perlawanan dari pihak yang penyelidikannya, tetapi juga menghadapi intimidasi.

Teror tersebut bahkan disebut sampai pada percobaan pembunuhan. Kesaksian mengenai hal itu diungkap Abdul Rachmat Nasution, ayah pengacara Adnan Buyung Nasution. Menurut Buyung, ayahnya pernah menceritakan bagaimana Gatot menjadi sasaran percobaan pembunuhan.

"Dia dicoba dibunuh dengan ditabrak subuh-subuh sampai buntung kakinya," kata Buyung.

Menurut Buyung, keberanian Gatot dalam memberantas korupsi membuat dirinya harus menghadapi risiko tersebut. Namun, tekanan terhadapnya kemudian mencapai puncaknya pada September 1959.

Pada 10 September 1959, Gatot tiba-tiba ditangkap dan ditahan atas perintah Penguasa Perang Pusat.

"Jaksa Agung Mr. Gatot Tarunamihardja pada tanggal 10 September telah ditahan atas perintah Penguasa Perang Pusat karena dituduh telah melakukan usaha yang menjatuhkan nama baik dan prestise pimpinan lembaga," ungkap koran Duta Masjarakat (14 September 1959).

Selain tuduhan tersebut, penahanan Gatot juga dikaitkan dengan dugaan langkahnya telah mengganggu situasi ketertiban nasional. Dalam pemberitaan Algemeen Handelsblad (14 September 1959), tim penyelidik disebut menemukan bukti yang mengarah pada dugaan adanya upaya membangun jaringan rahasia di dalam alat-alat negara.

"Dari hasil pemeriksaan sementara telah terdapat petunjuk adanya usaha-usaha menyusun jaringan gelap di dalam alat-alat negara dengan melanggar segala hirarki dan organisasi yang dapat menimbulkan disintegrasi yang membahayakan," tulis koran tersebut.

Gatot membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya dan menegaskan langkahnya murni pemberantasan korupsi. Sampai akhirnya, persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Presiden Soekarno.

Presiden memanggil Gatot bersama sejumlah pihak yang berseteru dengannya untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu kemudian memberikan titik terang bagi Gatot yang saat itu masih berada dalam tahanan.

Koran Duta Masyarakat (18 September 1959) mengungkap, setelah pertemuan tersebut, Soekarno mengatakan masalah akan selesai. Tidak lama kemudian, sekitar 10 hari setelah ditahan, Gatot akhirnya dibebaskan. Pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga dimutasi.

Namun, pembebasan Gatot tidak berarti ia kembali ke kursi Jaksa Agung. Kariernya sebagai orang nomor satu di korps Adhyaksa berakhir setelah Soekarno memberhentikannya dengan hormat.

Sebagai penggantinya, Soekarno mengangkat Mr. Gunawan menjadi Jaksa Agung. Dengan berakhirnya jabatan Gatot, upayanya untuk mengusut dugaan korupsi besar tersebut pun ikut terhenti di tengah jalan.

(mfa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |