Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja Ditahan di Polda Metro

1 week ago 3

Jakarta -

Rifaldo Aquino Pontoh, buron Interpol yang dicari terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan online scam di Kamboja, ditangkap di Bali. Rifaldo kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

"Iya (ditangani) di kita (Ditreskrimum Polda Metro Jaya), sudah ditahan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Iman menjelaskan Rifaldo Aquino awalnya diburu oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus scamming. Seiring berjalannya proses penyidikan, tersangka juga diketahui melakukan dugaan TPPO ke luar negeri, yakni Kamboja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kami tangani kasus scamming awalnya. Kemudian berkembang pada beberapa dugaan tindak pidana perdagangan orang," jelasnya.

Rifaldo berperan mengeksploitasi korban untuk menjadi operator scamming di luar negeri. Polisi kemudian meminta red notice keberadaan Rifaldo yang terindikasi menuju Indonesia.

"Di mana para korban dieksploitasi untuk sebagai operator di satu tempat di luar negeri. Kemudian kemarin salah satu DPO yang kami sudah mintakan red notice wakili itu, diindikasikan sedang dalam perjalanan menuju Indonesia," jelasnya.

Ditresrkrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Divhubinter untuk mengamankan pelaku. Rifaldo kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.

"Sehingga kami bekerja sama dengan Divhubinter melakukan penangkapan dan pengamanan yang bersangkutan. Dan selanjutnya dibawa ke PMJ dan dilakukan penegakan hukum. Prosesnya saat ini sedang berproses di kami (Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," tuturnya.

Ditangkap di Bali

Sebelumnya, Kabag Jatinter Set NCB Interpol Divisi Hubinter Polri Kombes Ricky Purnama mengatakan penangkapan dilakukan olah tim gabungan personel Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh, kami tangkap pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali," kata Ricky dalam keterangannya, Sabtu (21/2).

Kombes Ricky mengungkapkan Rifaldo Aquino merupakan pelaku jaringan TPPO internasional dan penipuan online di Kamboja. Ia memanfaatkan media sosial dengan mengiklankan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi.

"Namun, faktanya, korban mengalami kekerasan berat, termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia," jelas dia.

Penangkapan Rifaldo juga tidak terlepas dari kerja sama Divhubinter Polri dengan Interpol. Sebelumnya, pada Jumat (20/2) NCB Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila bahwa Rifaldo terpantau melintas dari Kamboja menuju Filipina.

Dari Filipina, Rifaldo kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali. Informasi tersebut ditindak lanjuti dan tim bergerak cepat ke Bali dan menangkap tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif," pungkasnya.

Lihat juga Video: Warga Tasikmalaya Diduga Korban TPPO Minta Dipulangkan dari Kamboja

(dvp/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |