Jakarta -
Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) UNESCO periode 2026-2030. Indonesia terpilih melalui proses pemilihan yang berjalan ketat di Grup IV wilayah Asia-Pasifik.
Dilihat di laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kamis (18/6/2026), keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 (11th General Assembly) Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 (2003 Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) di Markas Besar UNESCO, Paris. Di mana, empat negara terpilih dari total enam kandidat yang bersaing.
Selain Indonesia, negara yang terpilih dari Grup IV adalah Jepang, Filipina, dan Kamboja. Kemlu menyebut terpilihnya Indonesia hasil dari diplomasi intensif delegasi RI di Paris maupun pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemenangan ini berkat lobi dan diplomasi yang intensif dari Delegasi Republik Indonesia baik di Paris maupun di Pusat dan seluruh Perwakilan terkait serta dukungan penuh dari berbagai negara sahabat. Kepercayaan dunia internasional ini menjadi bukti nyata atas komitmen nasional melestarikan budaya secara berkelanjutan," tulis Kemlu.
Duta Besar RI Paris selaku Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh. Oemar menekankan selama periode 2026-2030, Indonesia mengawal kebijakan global dalam pelindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal.
Senada dengan Oemar, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menambahkan posisi strategis di Komite ini akan dioptimalkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam pelestarian warisan budaya.
Komite Warisan Budaya Takbenda merupakan badan eksklusif beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO. Komite ini mengemban tugas strategis, antara lain mengevaluasi dan menetapkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO serta merumuskan panduan kebijakan pelestarian budaya global.
Lihat juga Video 'Tempe Didaftarkan ke Warisan Budaya UNESCO, Pegiat Ajak Pengrajin Naik Kelas':
(whn/ygs)

















































