Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Di era masyarakat jejaring, satu komentar di ruang digital dapat berubah menjadi percakapan lintas negara dalam hitungan jam. Platform seperti X bukan lagi sekadar medium berbagi opini, tetapi telah menjadi ruang publik global tempat identitas, harga diri kolektif, dan relasi antarbangsa dinegosiasikan secara terbuka.
Pada kisaran Februari 2026, ketika sebuah komentar dari akun warga Korea Selatan yang merujuk pada aktor Indonesia Baskara Mahendra, lalu girl group No-Na, dianggap merendahkan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia, respons yang muncul tidak berhenti pada klarifikasi personal.
Berawal dari komentar keluhan dari fans Korea Selatan terkait aturan konser di Malaysia. Dinamika tersebut dengan cepat masuk dalam daftar topik terpopuler di kawasan Asia Tenggara, memperlihatkan bagaimana jaringan digital membentuk resonansi yang melampaui batas geografis.
Fenomena ini hanya dapat dipahami melalui lensa networked society sebagaimana dijelaskan Manuel Castells, bahwa "the network society is a society whose social structure is made of networks powered by microelectronics-based information and communication technologies" (Castells, 2010).
Struktur sosial yang berbasis jaringan ini memungkinkan setiap individu terhubung dalam arus komunikasi yang simultan dan horizontal. Ketika sebuah komentar dianggap problematik, ia tidak lagi berhenti sebagai ekspresi individual, tetapi menjadi bagian dari arus informasi yang bergerak cepat melalui retweet, tanggapan, dan tangkapan layar yang disebarluaskan lintas komunitas digital.
Korea Selatan merupakan salah satu contoh masyarakat dengan infrastruktur digital paling matang di dunia. Data dari International Telecommunication Union menunjukkan bahwa tingkat penggunaan internet di Korea Selatan mencapai lebih dari 97 persen populasi pada tahun 2024, salah satu yang tertinggi secara global (ITU, 2024). Infrastruktur ini membentuk budaya partisipasi digital yang kuat, di mana opini publik sering kali terartikulasikan secara langsung melalui media sosial.
Sementara itu, Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara juga menunjukkan penetrasi internet yang signifikan. Laporan DataReportal tahun 2025 mencatat bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 212 juta orang atau lebih dari 75 persen populasi, dengan mayoritas aktif di media sosial (DataReportal, 2025).
Kombinasi dua ekosistem digital besar ini menciptakan ruang interaksi yang intens dan terkadang rentan terhadap gesekan persepsi budaya. Walaupun laporan Variety (2026) menyebutkan, konten dalaml jaringan asal Indonesia mengalami lonjakan yang cukup signifikan, bahkan menyamai getaran drama Korea Selatan.
Respons netizen Indonesia dan Malaysia , dan bahkan Filipina dan Thailand, terhadap komentar tersebut memperlihatkan pola online activism yang semakin mapan. Hashtag solidaritas bermunculan, diskusi tentang stereotip budaya diperluas, dan sejumlah pengguna mengaitkan insiden ini dengan persoalan yang lebih luas mengenai xenophobia dan homogenitas sosial di Korea Selatan.
Aktivisme digital semacam ini bukan sekadar reaksi emosional spontan. Ia adalah bentuk partisipasi kolektif dalam ruang publik digital yang turut membentuk soft power melalui daya tarik nilai dan legitimasi moral.
Nye menyatakan bahwa "soft power rests on the ability to shape the preferences of others" (Nye, 2004). Pada konteks ini, preferensi tersebut dibentuk bukan hanya oleh negara, tetapi juga oleh warganet yang secara kolektif membangun narasi tentang harga diri dan kesetaraan.
Sejarah sosial Korea Selatan kerap dikaitkan dengan karakter masyarakat yang relatif homogen secara etnis. Selama beberapa dekade, identitas nasional dibangun di atas narasi keseragaman budaya dan etnisitas.
Pada beberapa tahun terakhir, survei yang dipublikasikan oleh Pew Research Center menunjukkan tingkat opini negatif warga Korea Selatan terhadap China berada pada kisaran di atas 70 persen pada 2023, mencerminkan ketegangan geopolitik sekaligus persepsi sosial yang kompleks (Pew Research Center, 2023). Data tersebut menunjukkan bahwa sentimen terhadap pihak luar dapat menemukan ekspresinya di ruang digital dan mempengaruhi cara masyarakat memandang komunitas lain.
Lewat kerangka ekonomi kreatif, dinamika ini menjadi semakin relevan. Korea Selatan selama dua dekade terakhir berhasil membangun pengaruh global melalui industri budaya. Laporan Korean Foundation for International Cultural Exchange mencatat bahwa nilai ekspor konten budaya Korea melampaui 12 miliar dolar AS pada 2023, didorong oleh K-pop, drama, film, dan gim digital (KOFICE, 2024).
Keberhasilan ini menempatkan Korea Selatan sebagai salah satu kekuatan utama dalam diplomasi budaya kontemporer. Namun kekuatan budaya tidak berdiri dalam ruang hampa. Ia berinteraksi dengan persepsi publik, termasuk persepsi tentang sikap masyarakatnya terhadap komunitas global.
Kasus yang menyeret nama Baskara Mahendra menunjukkan bahwa di tengah arus globalisasi budaya, relasi antara produsen budaya dan konsumen global bersifat timbal balik. Penonton Asia Tenggara bukan lagi penerima pasif produk budaya Korea.
Mereka adalah bagian dari jaringan digital yang mampu merespons, mengkritik, dan membentuk narasi tandingan ketika merasa direduksi oleh stereotip. Pada situasi ini, collective soft power tidak lagi dimonopoli oleh negara atau industri hiburan, melainkan tersebar di antara jutaan pengguna media sosial yang memiliki kapasitas untuk mempengaruhi percakapan global.
Online activism yang muncul pada Februari 2026 memperlihatkan bagaimana solidaritas digital dapat terbentuk secara organik. Tanpa komando terpusat, ribuan akun menyuarakan keberatan mereka, mengutip pengalaman pribadi, serta mengajak dialog yang lebih reflektif tentang hubungan Asia Timur dan Asia Tenggara.
Percakapan tersebut juga menyinggung pentingnya sensitivitas budaya dalam era ekonomi kreatif, ketika interaksi antarbangsa tidak hanya terjadi melalui diplomasi formal tetapi juga melalui kolom komentar dan linimasa media sosial.
Pada akhirnya, peristiwa ini menjadi cermin bagaimana masyarakat jejaring bekerja. Identitas kolektif, sentimen historis, dan kepentingan ekonomi kreatif saling berkelindan dalam ruang digital yang cair. Networked society memungkinkan opini menyebar cepat, online activism menyediakan medium partisipasi, dan collective soft power membentuk ulang keseimbangan pengaruh budaya.
Di tengah arus globalisasi yang semakin terhubung, dialog lintas budaya tidak lagi ditentukan sepenuhnya oleh negara, melainkan oleh jutaan individu yang melalui jaringan digital terus merundingkan makna penghormatan, kesetaraan, dan keberagaman dalam percakapan global yang dapat berpengaruh pada hegemoni sebuah interaksi budaya.
Seperti mulai merebaknya cancel culture atau gerakan boikot. Lantas apakah akan terjadi? Walaupun sepertinya tidak mengarah ke sana, tetapi gerakan ini seperti riak yang terbangun. Kesadaran kolektif yang terbentuk dari masyarakat dalam jaringan asal Asia Tenggara ini mungkin contoh konkret dari subtle soft power.
(miq/miq)

















































