Jakarta -
Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Mereka diperiksa sebagai pelapor.
"Jadi, tadi saya diperiksa hampir tiga jam dan ada sekitar 40 pertanyaan yang saya jawab dengan sepengetahuan saya soal apa yang terjadi," kata Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polres Metro Jaksel, dilansir Antara, Rabu (28/5/2025).
Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan selama sekitar tiga jam, mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, ada sejumlah terlapor yang dilaporkan, salah satunya Roy Suryo. Salah satu pertanyaan adalah seputar tudingan Roy Suryo soal 'ijazah palsu Jokowi' yang disampaikan ketika menjadi narasumber di salah satu program TV swasta.
"Seputar waktu tuduhan Saudara RS di salah satu program TV," ujarnya.
Menurut Silfester, ketika itu ada enam orang yang diundang sebagai narasumber, termasuk dirinya dan Roy Suryo. Menurutnya, dalam program tersebut, Roy Suryo secara terang-terangan menuding ijazah Jokowi palsu.
"Intinya bahwa Saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu, tapi Saudara RS tidak mempunyai bukti-bukti atas tuduhan itu," ungkapnya.
Roy Suryo cs dilaporkan oleh Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu. Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/5) dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini