Raksasa Data Center RI Beroperasi Juni 2025, Ini Dampaknya ke Warga RI

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah sempat beberapa kali ditunda, Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan uji coba Pusat Data Nasional I (PDN I) pada Juni 2025. Ini dilakukan setelah serah terima Maret 2025 dan masuk tahap asesmen keamanan serta operasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam keterangan resminya dikutip Senin (5/5/2025).

Proyek PDN termasuk dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional, dengan fokus utama meningkatkan akurasi dan akuntabilitas penyaluran bansos digital.

Tak hanya PDN 1, pemerintah juga menyiapkan PDN 2 dan 3. Skema co-sharing sedang dibahas untuk percepatan. Namun, masalah cadangan operasional jadi sorotan.

"Saat ini, opsi cadangan masih mengandalkan PDN Sementara (PDNS), namun anggarannya belum tersedia. Jika tidak segera dianggarkan, ada risiko sistem berjalan tanpa cadangan, dan itu tidak ideal," kata Menkomdigi.

Pemerintah berkomitmen menuntaskan seluruh pembangunan pusat data demi memperkuat transformasi digital nasional secara menyeluruh.

Operasional PDN sudah beberapa kali ditunda. Mulanya direncanakan pada Agustus 2024, kemudian Januari 2025 dan Maret 2025.

PDN I dibangun di Cikarang, Jawa Barat. Anggarannya berasal dari pemerintah Perancis sebesar 85% dan sisanya dari APBN dengan besarannya mencapai 164 juta euro.

Pemerintah membangunnya di atas tanah hampir 5 hektar dan bangunan berukuran hampir 16 ribu meter persegi. dimulai pada 2022 lalu.

Kapasitas pusat data itu mencapai 25 ribu cores dan storage 40 pentabyte. Sementara listriknya mencapai 20 megawatt.

Ditemui di lokasi pembangunan pada 2024, Aris Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan menjelaskan PDN dibangun dengan konsep berbeda. Dari desain hingga instalasinya dikerjakan secara pararel.

"Artinya saat proses membuat desain dibagi tahapan tertentu. Begitu disetujui, proses yang lain akan secara pararel mengikuti. Pembangunan pun pararel," jelasnya ditemui di lokasi pembangunan.

PDN itu bertugas untuk menyimpan data instansi pemerintah, kementerian dan lembaga. Infrastrukturnya juga disiapkan untuk memiliki fasilitas manajemen dan pengolahan bih data.

"Ini penting ya karena kalau kemudian kami kumpulin data, tapi tidak bisa diolah dan disajikan untuk memberikan insight bagi decision maker atau leader sangat disayangkan ya. Karena data is new oil, dan kami berharap dengan ada data-data dari pusat dan daerah disini maka sinkronisasi antar layanan jadi lebih mudah," ungkap Aris.

Terseret Kasus Korupsi

Namun di tengah pembangunan PDN, terjadi serangan ransomware pada PDN sementara atau PDNS 2. Semua data disimpan di sana sebelum operasional PDN dilakukan.

Kejadian pada pertengahan tahun lalu diklaim dilakukan oleh hacker bernama Brain Chipher. Data di dalamnya sempat disandera dan menyebabkan sejumlah layanan publik lumpuh.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga mengumumkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS. Mengutip detik.com, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 yang memerintahkan para jaksa untuk mulai melakukan penyidikan dalam dugaan kasus korupsi.

Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menjelaskan kasus bermula pada 2020. Saat itu kementeriannya masuk bernama Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.

Dalam prosesnya, diduga terdapat pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL). Nilai kontrak untuk pengadaan tersebut Rp 60.378.450.000.

"Pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran Rp 958 Miliar, dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL," kata Bani dalam keterangan pers tertulisnya.

Praktik ini kabarnya dilakukan selama lima tahun. Pihak kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, dari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor hingga Tangerang Selatan.

Mereka menyita sejumlah barang, mulai dari mobil, uang, dokumen, bangunan dan barang elektronik.


(Novina dan Intan/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Warga RI Diminta Pindah ke e-SIM, Apa Untung & Urgensinya?

Next Article XL-Smartfren Merger, Komdigi Ingatkan Soal Karyawan dan Pelanggan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |