Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa cukup kaget mengetahui rumitnya birokrasi di Indonesia. Salah satunya melakukan pemecatan atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekalipun terindikasi melakukan tindak pidana.
"Rupanya kalau di pegawai negeri kita enggak bisa pecat pegawai. Merumahkan juga enggak bisa," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Baru saja Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia bahkan menilai, OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy bagi para pegawainya supaya tak lagi menyeleweng dalam bertugas.
"Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock terapi bagi pegawai kami," ujarnya.
Purbaya mengatakan, sebagai atasan tertinggi pegawainya, ia memastikan akan terus mendampingi secara hukum terhadap para pegawainya yang terkena kasus dugaan korupsi itu.
Namun, ia menekankan, tak seperti pendahulunya, pendampingan ini bukan untuk melakukan intervensi kasus di KPK ataupun di Kejaksaan, seperti meminta Kepala Negara untuk menghentikan penyidikan.
"Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misal datang ke presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau di Kejaksaan seperti di masa lalu," tuturnya.
"Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse. Tapi kita enggak akan intervensi hukum," kata Purbaya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

















































