Puan Minta Pemerintah Cari WNI Ditahan di Myanmar: Harus Kita Lindungi

5 hours ago 3

Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menyorot adanya laporan selebgram yang ditahan di Myanmar lantaran diduga danai pemberontak. Puan menyebut pemerintah wajib melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI) di lokasi manapun.

"Semua warga negara yang berada di daerah konflik, tentu saja negara wajib untuk dilindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Puan mengatakan pihaknya telah meminta kepada pemerintah untuk mencari keberadaan WNI itu. Ia menyebut WNI yang berada di daerah rawan konflik sebaiknya dievakuasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi siapa saja kalau itu tadi ada satu konten kreator yang kemudian masih dicari atau belum masih harus dievakuasi lah gitu," ujarnya.

Ia mengatakan perlindungan kepada WNI harus diprioritaskan. Puan menegaskan jika hal itu adalah tugas dari negara.

"Nah Itu harus menjadi tugas dari pemerintah atau kemudian melindungi siapapun warga negara yang kemudian harus kita lindungi yang berada di luar negeri apalagi kalau di daerah konflik," kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengadu ke Menteri Luar Negeri RI Sugiono tentang WNI yang ditahan di Myanmar lantaran diduga mendanai pemberontakan. Abraham meminta Menlu untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Hal itu disampaikan Abraham saat Rapat Kerja Komisi I dengan Menlu, Senin (30/6/2025). Abraham mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI Kemlu) Judha Nugraha.

"Terkait dengan warga negara kita di Myanmar, ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintahan Myanmar. Kemarin kami sudah komunikasi dengan Pak Judha PWNI, dia ditahan karena terkait dengan imigrasi," ujar Abraham dalam rapat.

Ia mengatakan pihak yang ditahan merupakan anak muda berusia 33 tahun. Abraham mengatakan WNI itu merupakan selebgram yang senang membuat konten.

"Nah alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesti ataupun di deportasi, karena dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak, umurnya seumuran saya, 33 (tahun) masih muda," ujar Abraham.

"Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu, dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia Pak Menteri," tambahnya.

(dwr/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |