PDIP Akan Usul Pemilu Eksekutif dan Legislatif Dipisah Saat Revisi UU Pemilu

4 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengaku kaget atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu legislatif nasional dengan daerah. Politikus PDIP ini ingin mengusulkan agar pemilu yang masuk ranah eksekutif, yaitu pilpres hingga pilgub dipisahkan dari pemilihan anggota legislatif (pileg) tingkat DPR hingga DPRD.

"Ya kalau mengenai masalah keputusan MK ini cukup mengagetkan ya karena awalnya itu kan simulasinya sebenarnya sudah juga dibicarakan bagaimana di dalam konteks pemilu keserentakan itu, pengalaman dari Pemilu 2024 kemarin kan, waktunya yang demikian mepet antara pilpres dan pilkada," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Aria Bima menyebutkan pihaknya ingin mengusulkan dalam draf revisi UU Pemilu terkait pemisahan secara konsep horizontal, yakni pemilu eksekutif dipisahkan dengan pemilu legislatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilu eksekutif dibedakan dengan pemilu legislatif gitu. Jadi pemilu tahap pertama itu pemilu pilpres, pemilu pilkada; gubernur provinsi dan pemilu tingkat kepala daerah, kabupaten tingkat 2 kota dan kabupaten," ujar Aria.

"Kemudian, setelah pemilu eksekutif, kita lanjutkan dengan pemilu legislatif; pemilu DPR RI dan DPD, pemilu DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota," tambahnya.

Ia menyoroti putusan MK yang menimbulkan kekosongan atau perpanjangan anggota DPRD. Ia memahami jika putusan MK bersifat final, tetapi menurutnya juga perlu memperhatikan dampak secara politik di daerah.

"Menurut saya keputusan MK kalau masih bisa ditawar, saya kok mendingan rezim yang secara horizontal tadi. Bagaimana pemilu DNA eksekutif kita lakukan, pilpres, pilgub, pilbup secara bersama-sama di waktu yang mungkin terukur dilaksanakan. Pemilu legislatif secara bersamaan dari pusat sampai daerah," ujar Aria Bima.

"Kalau yang saat ini pemilu lebih dilihat dari cara berpikir yang vertikal, di mana pusat dilaksanakan, kemudian daerah. Kami masih butuh masukan dari berbagai narasumber implikasi keputusan itu terhadap undang-undang selanjutnya seperti apa," sambungnya.

Aria Bima mengatakan PDIP dalam posisi masih mempertimbangkan segala aspek dari putusan MK. Ia menyebutkan hal itu tengah dibicarakan oleh DPP.

"Kalau PDI Perjuangan hari ini baru akan rapat menyikapi hal tersebut. Tadi Pak Deddy Sitorus selaku Ketua Bidang Pemilu Pilkada, baru mengadakan rapat untuk menentukan sikap Dewan Pemimpinan Pusat Partai PDI Perjuangan seperti apa, menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

(dwr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |