Polri Kolaborasi dengan TNI soal Temuan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

2 hours ago 3

Jakarta -

Polisi mengungkap inisial dua eksekutor penyiraman air keras ke aktivis kontraS, Andrie Yunus berinisal BHC dan MAK. Polisi akan mengkolaborasikan hasil temuan tersebut dengan TNI yang mengumumkan empat prajurit diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut.

"Tentunya kami dari Polda Metro Jaya maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Iman mengatakan Polri dan TNI berkomitmen untuk mengungkap kasus ini. Menurutnya, komitmen itu sesuai dengan arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yakini bahwa kita sama-sama punya komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus ini seterang terangnya. Jadi kita sama-sama punya komitmen, baik itu TNI, Polri, sebagaimana dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini dengan terang benderang, yang berdasarkan fakta hukum diperoleh dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing," tuturnya.

4 Prajurit TNI Ditahan

Sebelumnya, Puspom TNI menahan empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Puspom TNI juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum ke RSCM. "Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM," lanjutnya.

Para tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Mereka akan ditahan di Pomdam Jaya.

"Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum," tuturnya.

Adapun keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH dan ES. Puspom TNI tengah mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus.

"Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun," jelas Yusri.

(mib/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |