Serang - Polsek Cikeusal bersama Polres Serang menerima aduan dari masyarakat yang resah soal peredaran minuman keras (miras) ilegal. Polisi pun menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar warung kelontong dan kios jamu.
Petugas menggelar razia pada Senin (4/5/2026) malam di sejumlah warung dan kios jamu. Petugas mendatangi beberapa titik yang telah dipetakan berdasarkan informasi warga serta pemantauan petugas.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek. Selain itu, turut disita dua jeriken berisi minuman tradisional jenis tuak yang siap edar.
Kapolsek Cikeusal, Iptu Harus Saleh, mengatakan operasi pekat ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait peredaran miras ilegal.
"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya peredaran miras ilegal di wilayah Cikeusal," ujar Kapolsek.
Menurutnya, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaan razia, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual miras. Mereka diingatkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Kami berikan peringatan tegas kepada para pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Seluruh barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke Mapolsek Cikeusal untuk diamankan. Rencananya, minuman keras tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
Kapolsek menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat secara rutin demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya," tandasnya.
Lihat juga Video: Ditangkap! Ini Tampang Pemasok Miras ke 22 Pemuda di Mamuju
(aik/zap)


















































