Sejumlah paspor dinarasikan milik jemaah haji serta umrah berserakan di Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, menyampaikan hanya menemukan sampul dan satu paspor yang sudah habis masa berlaku alias kedaluwarsa.
"Sudah pengecekan, benar. Kalau yang berserakan ada cuma sampul, dan satu paspor yang ditemukan, dan sudah kedaluwarsa," kata Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, saat ini sampul dan paspor kedaluwarsa itu sudah diamankan pihak Imigrasi. Paspor berserakan di jalanan BSD itu sempat viral di medsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diambil Imigrasi Tangerang Kota," katanya.
Polisi masih menyelidiki soal orang yang membuang sampul dan paspor kedaluwarsa tersebut. "Pelaku masih lidik," katanya.
Viral Paspor Berserakan di BSD
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang telah mengecek lokasi tempat viral tersebut. Namun paspor-paspor yang berserakan itu sudah tidak ditemukan.
Berdasarkan keterangan tertulis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang pada Senin (8/6), petugas hanya menemukan dua sampul paspor serta lembar dokumen bukti setoran haji. Meski demikian, petugas bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) tetap menyelidiki fakta di balik paspor-paspor yang sempat ditemukan berserakan oleh warga.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji/umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut," jelas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Pengecekan ke lokasi dilakukan petugas bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pada malam hari. Dugaan awal, paspor yang berserakan adalah paspor bekas.
"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial. Namun demikian, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut," terang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
"Selain itu, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut," sambung dia.
Atas kejadian ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang mengecek nomor paspor yang ditemukan pada sistem penerbitan paspor. "Untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut," sambungnya.
Lihat juga Video 'Purbaya Bilang Penerima LPDP Hina Negara Bakal Di-blacklist':
(aik/jbr)


















































