Sleman -
Polisi memeriksa tiga orang terkait kasus pergantian pelat kendaraan BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pelaku penabrakan terhadap mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi (19). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu orang mengganti nomor kendaraan atas perintah dua orang lainnya.
"Ada tiga (orang yang diperiksa). Terduga pelaku satu, tapi ada yang menyuruh melakukan. Pelaku (yang mengganti pelat nomor) IF, yang menyuruh WI dan NR," kata Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, seperti dilansir detikJogja, Jumat (30/5/2025).
Edy menjelaskan dua orang yang diduga menyuruh mengganti pelat merupakan atasan dari IF di tempat kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pemeriksaan, yang menyuruh melepas pelat adalah pimpinannya, bukan Christiano. IF bekerja di perusahaan swasta dan dia melepas pelat atas perintah pimpinannya," ujarnya.
Saat ditanya apakah kedua orang tersebut mengenal Christiano, Edy mengatakan hal itu masih didalami karena pemeriksaan masih berlangsung. Ketiganya kini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara ini kita sampaikan saja bahwa ketiganya masih dalam pemeriksaan. Nanti pada waktunya akan kami sampaikan ke rekan-rekan semua," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi tengah mendalami pihak yang mengganti pelat nomor mobil BMW milik Christiano setelah kecelakaan maut terjadi. Edy menyebut saat kendaraan diamankan, ada orang yang mengganti pelat nomor tanpa sepengetahuan petugas.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga video 'Tumpukan Bunga di Patung Dewi Keadilan FH UGM untuk Argo':
(aik/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini