Polda Metro Temukan Cabai Rawit-Gula Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi

7 hours ago 4
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polda Metro Jaya menemukan sejumlah komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu ditemukan berdasarkan pemantauan di pasar pada Maret 2026.

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muh Ardila Amry mengatakan beberapa komoditas yang masih ditemukan dijual di atas harga ketentuan di antaranya cabai rawit merah, minyak goreng MinyaKita, serta gula konsumsi di sejumlah wilayah.

"Untuk komoditas cabai rawit merah, hampir di seluruh wilayah pengecekan masih dijual di atas HET. Hal ini menjadi perhatian bersama agar segera dicarikan solusi untuk menstabilkan harga di pasar," kata Ardila, Senin (16/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Satgas masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara untuk gula konsumsi masih ada 4 wilayah yang menjual di atas ketentuan.

Pihaknya juga memberi perhatian kepada komoditas daging sapi. Berdasarkan hasil pemantauan, daging sapi kini diklasifikasikan dalam tiga kategori yakni paha depan, paha belakang, dan daging beku.

Selain itu, dalam evaluasi tersebut disoroti penjualan ayam ras hidup (live bird) oleh rumah potong hewan (RPH) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"RPH tidak diperbolehkan menjual ayam dalam bentuk hidup. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami sudah memberikan surat teguran kepada pihak terkait," tuturnya.

Sebagai langkah pengawasan, Satgas melakukan intervensi di pasar dengan menempelkan stiker panduan harga acuan penjualan (HAP) atau HET kepada para pedagang. Pedagang yang terbukti menjual di atas harga yang ditentukan, akan dikirim surat pernyataan disertai pemasangan stiker peringatan pada kios atau toko yang bersangkutan.

"Jika pedagang memiliki NIB dan tetap menjual di atas HAP atau HET, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usahanya kepada DPMPTSP," bebernya.

Pihaknya akan terus melakukan pengecekan ke pasar-pasar guna memastikan stabilitas harga. Serta, melindungi masyarakat dari praktik penjualan di atas harga yang ditentukan pemerintah.

"Kegiatan pengecekan akan terus dilakukan sampai ada perintah dari Satgas pusat untuk menghentikan kegiatan tersebut," pungkasnya.

Tonton juga video "Polda Metro Jaya Bangun 101 Pos Pengamanan-Pelayanan di Jalur Mudik"

(rdh/isa)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |