Musi Rawas Utara -
Anak berinisial AKR (7) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, diculik karena ayahnya tak kunjung melunasi utang Rp 8 juta. Korban berhasil diselamatkan polisi.
Penculikan tersebut terjadi di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku berinisial H (30) masih diburu.
"Keterangan dari bapak korban, utangnya kepada terduga pelaku sebesar Rp 8 juta karena pelaku minta tebusannya segitu. Utang itu baru, sekitar awal tahun 2025 ini," kata Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin, dilansir detikSumbagsel, Selasa (27/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasirin mengatakan utang tersebut belum bisa dibayar ayah korban lantaran ia belum memiliki uang.
"Jadi pelaku dan ayah korban ini berteman dan ia meminjam uang kepada pelaku untuk keperluan sehari-hari. Dikarenakan ayah korban ini masih belum bisa melunasi utang itu akhirnya kemungkinan besar pelaku emosi dan melakukan aksi penculikan tersebut," jelasnya.
Korban Sudah Diselamatkan
Sementara itu, Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry Suharto mengatakan pihaknya sudah berhasil menyelamatkan korban dari pelaku.
"Saat di rumahnya, kita bujuk dia supaya pelaku mau menyerahkan korban dengan imbalan kita akan membantunya untuk menyelesaikan permasalahan utangnya dengan keluarga korban," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (27/5/2025).
Setelah dibujuk, kata Harry, korban pun berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Namun pelaku berhasil kabur saat hendak diamankan.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Bocah SD di Cilegon Diculik Anak Umur 15 Tahun ke Riau
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini