Pertamina Pionir Skema Pengawasan Pajak Baru, PLN dan Pelindo Nyusul

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) bersama PT Pertamina (Persero).

Melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan, DJP mendorong penyelesaian potensi permasalahan perpajakan sejak awal guna memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak. Peluncuran program tersebut berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, kemarin (13/7/2026).

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa pendekatan Co-operative Compliance mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak. Menurutnya, pembahasan atas risiko perpajakan tidak lagi dilakukan setelah transaksi terjadi, melainkan sejak awal melalui komunikasi yang lebih terbuka dan didukung integrasi data.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," ujar Bimo, dikutip Selasa (14/7/2026).

Setelah melalui masa persiapan dan pembahasan yang cukup panjang, PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai mitra pertama dalam pelaksanaan uji coba Co-operative Compliance untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026 yang mencakup PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.

"Selama periode tersebut, Pertamina melakukan self-assessment TCF, bersama DJP melakukan pembahasan compliance arrangement serta melakukan evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan program," ungkap Bimo.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyatakan bahwa kepercayaan sebagai mitra pertama merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan.

"Penerapan TCF dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga mendukung transparansi dan pengelolaan risiko yang lebih baik," kata Mega Satria.

Pengembangan Co-operative Compliance mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia.

Ke depan, DJP berencana memperluas uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebagai bagian dari persiapan implementasi secara lebih luas.

Menurut Bimo, untuk tahap awal, DJP hanya akan menguji coba TCF ini dengan tiga BUMN, Pertamina, Pelindo dan PLN. Sayangnya, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait dengan pemilihan tiga BUMN tersebut.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |