Perkara Utang ke PPSU Bikin Urusan Lurah di Jaktim Jadi Panjang

7 hours ago 2

Jakarta -

Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Pembebasan tugas tersebut dilakukan karena Eric masih diproses buntut persoalan utang ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Wali Kota Jakarta Timur (Walkot Jaktim) Munjirin mengatakan pemberhentian sementara jabatan Lurah Malaka Sari tersebut sambil menunggu keputusan sanksi tetap dan hasil pemeriksaan.

"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," kata Munjirin dilansir Antara, Sabtu (28/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Lurah Malaka Sari. Menurutnya, pembebasan tugas Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil, dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia menyebut Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda sudah melewati pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh Camat Duren Sawit. Eric juga sudah menemui Munjirin pada Rabu (25/6). Dia juga sudah dipanggil Inspektorat Kota Jakarta Timur dan badan kepegawaian.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini oleh Inspektorat," ucap Munjirin.

Pemeriksaan bertujuan mengungkap kasus tersebut secara lebih jelas, sekaligus menindaklanjuti laporan terkait tindakan oknum lurah yang meminjam uang kepada anggota PPSU.

Munjirin memastikan, pihaknya akan tetap melakukan langkah pembinaan terhadap Lurah Malaka Sari.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Utang Rp 17 Juta ke 3 PPSU

Sebelumnya, pihak kecamatan telah memeriksa Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda. Hasil pemeriksaan lalu disampaikan ke Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim).

"Kami sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita laporkan ke tingkat kota, (Pemkot Jakarta Timur)" kata Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari.

Dia menjelaskan, ihak kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga PPSU yang diduga meminjamkan uangnya.

"Kita konfirmasi ke PPSU, mereka sudah dibayar dan sudah menulis surat pernyataan kalau memang sudah dibayar," ucap Sri.

Dalam keterangan PPSU dan Lurah Malaka Sari, uang yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi.

"Digunakan untuk keperluan sehari-hari, itu sudah di kembalikan semua," tegas Sri.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |