Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Putin, ICC Diserang Bertubi-tubi

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan pada Senin (30/6) bahwa pihaknya mendeteksi serangan siber pada akhir pekan lalu. ICC menggambarkan serangan tersebut bersifat baru, canggih, dan targetnya spesifik.

Insiden ini merupakan yang kedua kalinya dialami ICC dalam beberapa tahun terakhir, menurut pernyataan resminya, dikutip dari Reuters, Selasa (1/7/2025).

Pada 2023 lalu, ICC mengumumkan pihaknya diretas penjahat siber. Dampaknya berlangsung hingga berminggu-minggu, di mana ICC terputus dari hampir semua sistem yang terhubung internet.

Detail tentang peretasan ICC di 2023, termasuk pelaku di baliknya tidak pernah dipublikasikan hingga sekarang.

Sebagai informasi, ICC berada dalam pengawasan ketat setelah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu pada November lalu.

Perintah tersebut dikeluarkan atas dugaan Netanyahu melakukan kejahatan perang dan melanggar kemanusiaan dalam konflik Gaza.

Tak cuma itu, ICC juga mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan deportasi anak-anak dari Ukraina.

Israel dan Rusia sama-sama bukan anggota dari ICC. Kedua negara juga membantah tuduhan ICC, serta menolak yuridiksi ICC.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video:"Kekuatan" Teknologi AI Lawan Canggihnya Serangan Siber 2025

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |