Pengadilan Singapura Gelar Sidang Terkait Ekstradisi Paulus Tannos 23 Juni

1 day ago 6

Jakarta -

Kementerian Hukum menjelaskan perkembangan terbaru dari proses ekstradisi Paulus Tannos. Buron kasus e-KTP itu akan menjalani sidang pendahuluan di Singapura pada akhir bulan ini.

"Saat ini PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, saat dihubungi, Senin (2/6/2025).

Widodo mengatakan pemerintah Indonesia telah menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pemerintah Singapura sejak 20 Februari 2025. Pemerintah Indonesia lalu menyerahkan informasi tambahan terkait dokumen ekstradisi Tannos ke otoritas Singapura pada 23 April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses hukum Paulus Tannos di Singapura saat ini masih berjalan. Widodo menyebut Paulus Tannos juga telah mengajukan penangguhan penahanan.

"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura," kata Widodo.

"Pihak AGC (Attorney-General's Chambers) Singapura, atas permintaan pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," sambungnya.

Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia menjadi buron KPK sejak tahun 2021.

Paulus Tannos lalu ditangkap di Singapura pada Januari 2025. Dia ditangkap oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia

(ygs/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |