Pengacara Minta Polisi Segera Tangani Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi

10 hours ago 3

Jakarta -

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, mendesak Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Dia minta Polda Metro segera menentukan apakah laporan itu bisa naik penyidikan atau dihentikan.

Rivai mengatakan kondisi terkini soal tuduhan ijazah palsu Jokowi ini tak lagi mencari esensi kebenarannya. Menurutnya, tuduhan itu kini berbuntut mengganggu stabilitas politik hingga mengkerdilkan Jokowi.

"Karena itu kami sebagai kuasa hukum Pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu, agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyelidikan atau dihentikan," kata Rivai dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rivai menegaskan, sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan. Dia percaya diri karena merasa punya bukti kuat untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

"Dan kami yakini dari seluruh alat bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi, termasuk keterangan ahli, termasuk bukti petunjuk, dalam pendapat kami laporan kami di Polda Metro Jaya layak untuk dinaikan ke tahap penyelidikan," ucapnya.

Pengacara Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, menambahkan bahwa pihaknya menunggu kabar terkini dari Polda Metro Jaya. Dia juga meminta laporan tersebut bisa segera dituntaskan.

"Seperti yang tadi rekan Rivai sudah sampaikan kami juga meminta nih kepada pihak Polda Metro Jaya dengan segala hormat untuk dapat terus menindaklanjuti laporan kami dan kami paham bahwa pasti akan memakan waktu, dan kami sangat menghormati. Tapi oleh karena itu kami juga pantau terus mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar tanpa intervensi," ujar Yakup.

Yakup berharap proses laporan itu tidak ada intervensi. Sehingga, kata dia, laporan itu akan jelas apakah pihak yang dilaporkan melalukan tindak pidana atau tidak.

"Jadi kita berharap ini tidak ada intervensi dari manapun tidak terpengaruh pihak manapun, sehingga jelas, clear, hitam putih. Kalau memang ada unsur pidananya mohon segera diproses," imbuhnya.

(fas/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |