Pencurian Modul BTS Bikin Hilang Sinyal di Jakarta-Jabar, Kerugian Rp 60 M

6 hours ago 1
Jakarta -

Satresmob Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian dan penadahan perangkat modul base transceiver station (BTS) yang menyebabkan ribuan pelanggan di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar) kehilangan sinyal internet dan seluler. Pencurian ini menyebabkan kerugian sekitar Rp 60 miliar.

"Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar," kata Kasat Resmob Mabes Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Sejauh ini, Satresmob Bareskrim Polri mengamankan 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam (handphone/HP), identitas pelaku, dan kendaraan operasional. Hilangnya komponen vital ini berimbas langsung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian imaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.

Polisi menangkap beberapa tersangka utama dari berbagai klaster peran, di antaranya: AN dan ASA selaku eksekutor pencurian, RR: mantan teknisi (sapron) instalasi yang membobol wilayah Kalisari, Jaktim, dan GA selalu penadah dan pengepul barang curian.

Jaringan Penadah hingga Thailand

Berdasarkan laporan dari Polsek Taktakan, tim gabungan juga menyisir wilayah hukum Polresta Serang Kota. Di wilayah Banten ini, petugas mengidentifikasi aksi pencurian di 5 lokasi berbeda yang dilakukan oleh oknum karyawan vendor aktif dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

Bareskrim membongkar jaringan pencuri dan penadah perangkat modul BTS yang menyebabkan hilangnya sinyal internet dan seluler. Kerugian sekitar Rp 60 miliar. (dok Ist)Satresmob Bareskrim Polri mengamankan 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon seluler (handphone/HP), identitas pelaku, dan kendaraan operasional (Foto: dok. Istimewa)

Pelaku mencuri sebanyak 15 unit modul BTS dan menjualnya kepada penadah lokal berinisial IG alias Kinoy di Kabupaten Lebak, Banten. IG bersama 3 pelaku lainnya di Jakarta saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Adhia, ditemukan aliran dana mencurigakan sebanyak 11 kali transaksi perbankan senilai puluhan juta rupiah kepada tersangka Ryan.

"Sindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul lalu dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang Warga Negara Asing (WNA), Jason Zhang yang diduga berada di Bangkok, Thailand," katanya.

Nyamar Jadi Teknisi dan Vendor

Berdasarkan data yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak penyedia jaringan seluler dan internet yang berulang kali kehilangan perangkat modul BTS.

Melalui analisis rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, tim mengidentifikasi para pelaku yang melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai teknisi resmi menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.

"Para pelaku memanfaatkan pengetahuan dan akses yang mereka miliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Dengan membawa peralatan kerja standar, mereka membongkar boks modul BTS tanpa memicu kecurigaan warga sekitar," katanya.

Pengungkapan dipimpin Kombes Teuku Arsya Khadafi bersama Kanit II AKBP Agung Wibowo dan Kanit III AKBP Reinhard H Nainggolan, Bareskrim Polri bergerak cepat menyelidiki kasus bersama Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Ciracas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan.

Pihak Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengejar para pelaku lain yang masih buron, memburu penadah lokal di wilayah Karawang dan Lebak, serta menelusuri alur distribusi internasional guna memutus rantai hitam pencurian infrastruktur negara ini sampai ke akarnya.

Saksikan Live DetikSore:

Tonton juga video "Baku Tembak Polisi Vs Pencuri di Lampung: 1 Tewas, 6 Ditangkap"

(jbr/mei)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |