Jakarta -
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menjawab kritik sejumlah anggota DPR perihal opini wajar tanpa pengecualian atau WTP yang diraih BGN terkait laporan keuangan 2025. Agustina mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi pihak yang paling pas untuk menjawab keheranan legislator.
"Misalnya mengenai WTP, itu memang, WTP itu sebenarnya yang paling pas menjawab adalah BPK, karena BPK yang memberikan opini, tapi karena saya juga akuntan, maka saya akan menjawab bahwa WTP itu bukan soal bahwa benar atau salah," kata Agustina saat rapat dengan Komisi IX DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dia mengatakan opini tersebut berarti penyajian laporan keuangan BGN telah sesuai standar. Meski begitu, ia menyerahkan penjelasan kepada BPK perihal WTP ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi bahwa penyajiannya telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Tapi tentu saja ini yang paling pas untuk menjawab adalah BPK," ucap dia.
Selain itu, Agustina mengakui ada catatan yang diberikan oleh BPK. Namun catatan itu, lanjut dia, sebagian sudah diselesaikan BGN.
"Bahwa ada catatan iya, ada temuan, dan sebagian sudah kami tindak lanjuti, sebagian juga masih dalam tahap monitoring untuk tindak lanjut karena memang masih bertahap," ujar dia.
Meski begitu, Agustina juga mengaku heran akan anggaran tahun 2025 masa kepemimpinan BGN sebelumnya. Dia menilai seharusnya BGN periode lalu tidak mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) saat semua anggaran awal belum terealisasi.
"Inilah memang, kami juga agak heran ketika anggaran awal belum terserap, sudah mengajukan ABT di tahun 2025 lalu. Maka kemudian realisasinya menjadi tidak terserap juga pada akhirnya. Maka realisasinya cuma 66 persen. Tapi kembali lagi, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak ada di situ waktu itu," tutur dia.
Sorotan Anggota DPR
Pimpinan hingga anggota Komisi IX DPR RI mengkritik opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Badan Gizi Nasional (BGN) terkait laporan keuangan tahun 2025. Mereka mempertanyakan opini WTP itu tidak sejalan dengan penyerapan anggaran oleh BGN.
Kritik pertama datang dari anggota Komisi IX DPR Muazzim Akbar. Dia bahkan menuding WTP yang diraih BGN di tahun 2025 hanya rekayasa.
"Ini BGN lagi luar biasa jadi perlu pembahasan serius hari ini, pertama tentu saya tanggapi terkait dengan tadi sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59%, gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian, jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin," kata Muazzim saat rapat dengan BGN di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Kemudian kritik juga datang dari anggota Komisi IX DPR lainnya, Netty Prasetiyani. Dia meminta agar BGN tidak puas dengan WTP yang diraih pada 2025.
"Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak hanya puas dengan wajar tanpa pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat," ujar Netty.
Selanjutnya, catatan untuk BGN juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini. Dia mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN.
"Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya?" cecar Yahya.
Dia heran lantaran serapan anggaran BGN hanya 60 persen. Selain itu, Yahya menyoroti BGN yang tidak mencantumkan catatan dari BPK RI.
"Sementara serapannya cuma 60% dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik, dan lain sebagainya," ucap Yahya.
(maa/dwr)


















































