Penampakan Gudang Motor Listrik di Bogor Disegel Kejagung Terkait Kasus MBG

6 hours ago 4
Bogor -

Aktivitas di sebuah gudang motor listrik kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, masih beroperasi seperti biasa. Gudang motor listrik tersebut kemarin telah disegel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (18/6/2026), karyawan masih hilir mudik di sekitar gudang. Aktivitas di luar gudang juga masih berjalan seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat ada sebuah garis berwarna merah dan putih bertulisan 'Kejaksaan RI' yang menandakan penyegelan itu. Deretan motor listrik tertutup kain hitam masih bertengger di halaman gudang.

detikcom telah berupaya meminta keterangan kepada pengelola gudang. Namun mereka irit bicara. Kepada wartawan, salah satu karyawan hanya mengangguk ketika ditanya apakah benar penyegelan dilakukan kemarin.

Sementara itu, sejumlah warga yang kerap berada di lokasi bercerita kemarin melihat sejumlah petugas yang masuk ke area gudang. Mereka juga mengatakan tidak ada aktivitas yang berubah sebelum dan sesudah gudang itu disegel.

Penampakan gudang motor listrik di Bogor disegel Kejagung (Rizky Adha Mahendra/detikcom)Penampakan gudang motor listrik di Bogor disegel Kejagung (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Sebelumnya penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyegel gudang sepeda motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyegelan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

"(Kunjungan) untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dilansir Antara, Rabu (17/6).

Ia menyebutkan indikasi masih ada gudang sepeda motor listrik di lokasi lainnya. Penindakan serupa akan dilaksanakan secara bertahap.

Kejagung diketahui telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka itu adalah:

1.⁠ ⁠Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
2.⁠ ⁠Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung
3.⁠ ⁠Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya
4.⁠ ⁠Pihak swasta, Asep Yusuf Soemantri
5.⁠ ⁠Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono

Simak juga Video 'BGN Buka Suara soal Nasib 21.000 Motor Listrik Rp 1 Triliun':

(rdh/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |