Penampakan Duit Gepokan Disita dari Andreas Si Pembunuh Bos Sembako

1 day ago 3

Jakarta -

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan Alex Lius Setiawan (64), bos sembako yang ditemukan tewas dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi. Salah satunya uang gepokan dengan total Rp 68 juta.

"Anggota juga menyita uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp 68 juta, satu unit kendaraan motor, dan dua unit handphone genggam hasil pencurian tersebut," kata Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouk Fadillah, Senin (2/6/2025).

Nurul mengatakan pelaku bernama Andreas bersama barang bukti tersebut dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Saat ini, pelaku masih melakukan pemeriksaan kepada Andreas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif," terangnya.

Dalam video yang dilihat, barang bukti gepokan uang tunai tersebut disita dari tempat persembunyian Andreas di sebuah hotel bilangan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pelaku ditangkap pada Minggu (1/6) dini hari.

Pelaku Karyawan Korban

Sebelumnya, Alex Lius Setiawan (64), bos sembako yang ditemukan tewas dalam ruko di Pondok Gede, Kota Bekasi, tenyata korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh Andreas yang merupakan karyawannya sendiri.

"Pelaku adalah karyawan korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardy Marasabessy, saat dihubungi detikcom.

Sementara itu, Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouk Fadillah mengatakan korban tewas dibunuh setelah dirampok pelaku.

"Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan karyawannya sendiri," kata Nurul.

(rdh/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |