Penambahan Bus Stop Biskita di Kota Bogor Diprotes Sopir Angkot

6 hours ago 7

Kota Bogor -

Sejumlah sopir dan pemilik angkutan perkotaan (angkot) di Kota Bogor menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka memprotes penambahan titik pemberhentian bus atau bus stop Biskita di sepanjang Jalan Raya Tajur.

"Ya jadi, sebenarnya tadi siang itu ada bukan unjuk rasa ya, tetapi mereka boleh dibilang menggeruduk lah ke Dinas Perhubungan, itu para sopir dan pemilik angkot trayek 21. Yang pertama mereka keberatan terkait dengan adanya penambahan bus stop di ruas Jalan Raya Tajur-Wangun-Ciawi," kata Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin, Kamis (18/6/2026).

Para sopir angkot tersebut protes karena penambahan titik penghentian Biskita mengurangi pendapatan mereka. Adapun, penambahan bus stop Biskita itu ada di 8 titik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya jadi yang diutarakan oleh beberapa perwakilan sopir, pendapatan mereka berkurang hampir 50 persen dari biasanya, akibat pemasangan 8 titik bus stop Biskita," imbuhnya.

Dody mengatakan, penambahan bus stop merupakan tindak lanjut permintaan warga yang ingin menikmati fasilitas angkutan bersubsidi, murah dan nyaman. Saat ini, total ada 11 titik pemberhentian Biskita atau bus stop di sepanjang Jalan Raya Tajur hingga Ciawi.

"Mereka kan berhak mendapat fasilitas angkutan yang aman, nyaman, murah dan kita di Dinas Perhubungan mengakomodir itu. Bus stop kini dipasang berpasangan, dalam artian di titik tertentu dipasangi bus stop dan di seberangnya pun dipasang. Ya kurang lebih ada 11 pemberhentian Biskita termasuk halte ya," kata Dody.

Dody mengatakan, penghapusan titik bus stop harus dikoordinasikan dengan operator Biskita. Sebab sopir akan disanksi jika tidak berhenti pada titik bus stop yang sudah ditentukan koordinatnya.

"Harapan mereka satu untuk bus stop ini untuk di hold dulu. Tetapi untuk aktivasi bus stop ini kan tidak bisa serta merta bisa di-hold begitu saja, ada beberapa operator yang memang harus dikoordinasikan, karena ini pakai sistemnya dengan koordinat," kata Dody.

Namun, Dody meminta sopir angkot tidak perlu khawatir. Sebab, akan ada sanksi bagi operator Biskita apabila tidak berhenti di bus stop.

"Apabila Biskita ini tidak berhenti pada bus stop yang sudah disiapkan, itu operator juga bisa mendapatkan penalti atau sanksi. Jadi itu kalau bus stop sudah disiapkan dan koordinat sudah ditentukan itu wajib dipenuhi dan wajib berhenti," imbuhnya.

Selain soal penambahan titik bus stop, kata Dody, para sopir mengeluhkan perilaku oknum sopir Biskita yang sering ugal-ugalan ketika berkendara. Daya angkut penumpang yang melebihi kapasitas juga dikeluhkan para sopir angkot.

"Harapan mereka, Dinas Perhubungan dalam hal ini pemerintah kota memberi sanksi atau menginformasikan kepada operatornya agar para pengemudi Biskita bisa berlaku sopan di jalan dan juga tidak menaikkan penumpang melebihi kapasitas," kata Dody.

Dody mengatakan unjuk rasa yang diikuti sekitar 80 sopir dan pemilik angkot berjalan aman dan kondusif. Perwakilan sopir dan pemilik angkot sempat diterima untuk melakukan audiensi dengan pejabat Dishub Kota Bogor.

(sol/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |