Pemprov Ungkap Ada 176 Tambang Ilegal di Jabar

1 day ago 3

Jakarta -

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkap temuan mencengangkan yaitu terdapat 176 titik tambang ilegal tersebar di 16 kabupaten dan satu kota. Salah satunya berada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

"Totalnya ada 176 tambang ilegal yang teridentifikasi di Jawa Barat," ungkap Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, dilansir detikJabar, Senin (2/6/2025).

Menurut Bambang, data ini diperoleh dari hasil pendataan lintas wilayah dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan praktik tambang tanpa izin menjadi ancaman serius terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam upaya menekan pertambangan ilegal dan mencegah penyimpangan izin resmi, Dinas ESDM Jabar tengah menyiapkan pengawasan administratif ketat. Salah satunya dengan menerbitkan dua surat edaran penting kepada perusahaan pemegang izin.

Surat edaran pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, agar melaksanakan kegiatan tambang sesuai ketentuan hukum, rencana kerja, serta standar keselamatan dan lingkungan.

"Saya akan kirimkan surat secara pribadi kepada seluruh pemegang IUP operasi produksi agar bekerja secara legal, tertib, dan bertanggung jawab," tegasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: 5 Titik Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Tim Gabungan TNI-Polri

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |