Jakarta -
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Pemkot Bogor menyiapkan skema WFH tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang mendorong penghematan, terutama pada penggunaan energi yang masih bergantung pada bahan bakar impor.
"Pemerintah Kota Bogor merespons arahan dari pemerintah pusat terkait WFH dalam rangka kita melaksanakan efisiensi, terutama di sumber energi yang masih bergantung kepada BBM impor," ujar Dedie, dilansir Antara, Kamis (26/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, Pemkot Bogor tengah melakukan penyesuaian kebijakan dengan mengacu pada Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebelumnya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga akan melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memungkinkan untuk menerapkan WFH tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. OPD yang bersifat administratif dinilai lebih fleksibel untuk menerapkan sistem kerja tersebut.
Sementara itu, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti kelurahan, kebinamargaan, dan sektor kesehatan, tetap akan menjalankan aktivitas secara langsung di kantor.
Dedie menegaskan, penerapan WFH akan dilakukan secara bertahap agar tidak ada penurunan kualitas layanan publik. Ia menyebut pemerintah membutuhkan waktu untuk menyempurnakan skema yang tepat sebelum diberlakukan secara penuh.
"Kami tentu memerlukan sedikit waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. SKPD yang tidak memungkinkan melaksanakan WFH akan tetap bekerja seperti biasa," katanya.
Saksikan Live DetikPagi :
Simak juga Video: Mendagri Ungkap Menteri Prabowo Sepakati soal WFH 1 Hari dalam Sepekan
(yld/wnv)

















































