Polres Bogor menetapkan Y sebagai tersangka terkait bocah tewas diserang anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor. Y terancam hukuman penjara 5 tahun.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak kategori V dan/atau pidana penjara paling lama 5 bulan dan/atau pidana paling banyak kategori II," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (9/6/2026).
Polisi masih memeriksa Y secara intensif di Polres Bogor. Y, yang berasal dari Jakarta, dijerat pasal berlapis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal 474 dan 336 KUHPidana. Kalau 474 itu tindak pidana setiap orang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain dan/atau 336 setiap orang tidak mencegah hewan dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan," urainya.
Saat ditanya apakah tersangka Y ditahan, Silfi tidak menjawab langsung. Dia hanya mengatakan Y masih diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dilanjut pemeriksaannya sebagai tersangka," katanya.
Silfi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Polisi juga sudah menemukan jejak darah korban di mulut anjing milik tersangka.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lalu juga keterangan dari pemilik anjing tersebut juga dan berdasarkan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya itu ada darah, bekas menggigit korban. Sejauh ini, hanya ditemukan darah korban di mulut anjing tersebut," kata Silfi.
Y dianggap lalai karena anjing-anjing yang dibawa untuk berburu mengakibatkan bocah 9 tahun tewas. Polisi menyebut ada 4 anjing yang menyerang korban.
"Iya simpelnya dianggap lalai. Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti, sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik, anjingnya ini ke mana. Itu makanya kita bilang lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga," imbuhnya.
Diserang Anjing Saat Mancing, Temannya Selamat
Bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas diserang anjing pemburu babi hutan di Jasinga, Bogor. Kasus itu mencuat setelah ada penemuan mayat korban pada Minggu (7/6).
Dwi menyebutkan, dari hasil penyelidikan tim Polres Bogor terungkap bahwa saat kejadian sedang ada pemburuan babi hutan menggunakan anjing. Pada saat bersamaan, korban bersama seorang temannya yang sedang memancing dan diserang kawanan anjing yang sedang memburu babi.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan memburu babi dengan menggunakan anjing-anjing. Di mana ada beberapa ekor anjing yang mengejar dua anak yang kebetulan berada di kawasan hutan, yang sedang melakukan aktivitas memancing," kata KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Dwi Wiyanto, Senin (8/6).
"Di mana satu anak berhasil selamat, kemudian satu anak lagi yang terkorban meninggal dunia akibat digigit oleh anjing-anjing yang sedang melakukan aktivitas perburuan," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Wajah Bocah di Jaksel Digigit Anjing, Disebut Putus Saraf Mata':
(jbr/dhn)

















































