Jakarta -
PDI Perjuangan (PDIP) akan meresmikan Monumen Kudatuli pada 27 Juli 2026. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan monumen tersebut dibangun sebagai pengingat peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) agar kekerasan atas nama negara tidak kembali terjadi.
Hal itu disampaikan oleh Hasto usai menghadiri rangkaian peringatan 30 tahun Kudatuli di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/206). Dia mengatakan Monumen Kudatuli bakal diresmikam di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat.
"PDI Perjuangan juga akan mengadakan khususnya kegiatan pada tanggal 27 Juli 2026 nanti berupa peresmian suatu monumen Kudatuli untuk mengingatkan bahwa kekerasan atas nama negara itu tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh terjadi lagi," kata Hasto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, peringatan 30 tahun Kudatuli menjadi momentum bagi bangsa, termasuk PDIP, untuk melakukan refleksi terhadap praktik kekuasaan. Dia menilai kekuasaan yang cenderung otoriter dan anti-kritik dapat berdampak buruk bagi demokrasi.
"30 tahun Kudatuli menyadarkan bahwa kekuasaan yang otoriter itu ketika dibiarkan, maka yang ada adalah suatu kekacauan dan kegelapan terhadap masa depan," tuturnya.
Hasto mengatakan keterlibatan masyarakat dan akademisi dalam rangkaian peringatan Kudatuli penting untuk menggali pelajaran dari sejarah. Dia menekankan perlunya ruang bagi suara kritis dalam kehidupan demokrasi.
"Demokratisasi sangat kita perlukan, kebebasan pers, kontrol dari masyarakat sipil, dan juga berbagai opsi-opsi yang mendorong agar arah Indonesia menjadi semakin baik," kata Hasto.
Bagi PDIP, kata dia, peringatan Kudatuli juga menjadi pengingat agar suara rakyat tetap menjadi dasar dalam mengambil kebijakan politik. Dia berharap monumen yang akan diresmikan tersebut bisa mencegah munculnya kembali watak kekuasaan yang oligarki.
"30 tahun Kudatuli mengajarkan kepada kita pentingnya suara-suara rakyat untuk diberikan suatu ruang, termasuk akses kepada pengambil kebijakan-kebijakan politik, agar kritik tentang watak kekuasaan yang oligarkis itu dapat kita cegah secara bersama-sama," pungkasnya.
Sebagai informasi, peristiwa Kudatuli adalah peristiwa kekerasan yang terjadi di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Peristiwa ini tepatnya terjadi di Kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 27 Juli 1996
Mengutip dari Komnas HAM, peristiwa Kudatuli diduga disebabkan oleh perebutan kantor PDI, antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Namun, banyak pihak merasakan ada keganjilan dari penyebab utama ini.
Lebih dari 20 tahun peristiwa kerusuhan yang menelan cukup banyak korban itu terjadi. Meski begitu, sisa dari peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 masih melekat dalam ingatan para korban, keluarga korban serta saksi mata ketika kerusuhan terjadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, disebutkan bahwa terdapat sejumlah korban tewas 5 orang, korban luka-luka mencapai 149 orang, dan korban hilang sebanyak 23 orang. Adapun kerugian materiil yang diperkirakan hingga Rp 100 miliar.
Hingga saat ini, dalang hingga penyebab pasti di balik kasus Kudatuli 27 Juli 1996 masih belum terungkap. Sementara para keluarga korban sampai saat ini masih terus menuntut adanya keadilan akan peristiwa kerusuhan tersebut.
(ond/amw)


















































