Jakarta -
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan lima oknum prajurit yang diduga mengeroyok guru SMK berinisial BS di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jenderal Agus memastikan akan menindak tegas prajurit TNI yang melakukan pelanggaran.
"Sudah. Jadi KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan keluar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya," kata Agus seusai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Agus menegaskan TNI tak akan menoleransi pelanggaran disiplin dan hukum oleh anggotanya. Dia mengatakan prajurit yang melakukan kesalahan akan ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik," ujarnya.
Namun Agus belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan. Dia mengatakan keputusan tersebut masih menunggu hasil proses hukum.
"Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya," tuturnya.
Sebelumnya, lima oknum anggota TNI AL ditahan setelah mengeroyok guru SMK berinisial BS yang sedang memancing di pelabuhan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut). Korban juga dilempar ke laut.
"(Korbannya guru) SMKN Talaud di Melonguane," ungkap tokoh adat Talaud, Godfried Timpua, dilansir detikSulsel, Minggu (25/1).
Pengeroyokan terjadi di Pelabuhan Umum Melonguane, Kepulauan Talaud, Kamis (22/1) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban saat itu sedang memancing di lokasi bersama rekannya.
"Korban sedang memancing di pelabuhan bersama teman-teman dan merasa terganggu oleh anggota Lanal yang mabuk, mereka berteriak-teriak memaki," tuturnya.
Korban pun menegur oknum TNI AL tersebut karena dianggap mengganggu kenyamanan para pemancing di pelabuhan. Namun teguran korban membuat pelaku kesal.
"Tak terima ditegur, anggota TNI AL bersama teman-temannya langsung mengeroyok korban sampai babak belur," ucap Godfried.
(amw/idn)
















































