Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti besarnya kesenjangan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2027 yang dinilai berpotensi memengaruhi aspek keselamatan transportasi nasional. Menurutnya, sektor transportasi memiliki karakter berbeda dibanding program lainnya karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Kebutuhan anggaran Kemenhub mencapai lebih dari Rp 55 triliun. Namun pagu indikatif yang diterima baru sekitar Rp 28,3 triliun. Selisih anggaran yang mencapai hampir Rp 27 triliun itu tidak boleh berdampak pada pelaksanaan fungsi-fungsi wajib yang berkaitan dengan keselamatan moda transportasi darat, laut, maupun udara.
"Saya tidak ingin nanti ada kejadian yang terjadi ke depan karena keterbatasan anggaran untuk hal-hal yang wajib. Hal-hal yang wajib apa yang wajib? Rampcheck itu wajib. Itu wajib Pak, mau ada uang nggak ada uang harus di-rampcheck," kata Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, risiko yang dihadapi Kementerian Perhubungan berbeda dengan kementerian atau lembaga lain karena menyangkut keselamatan jutaan pengguna transportasi setiap hari. Karena itu, pemenuhan anggaran minimum harus menjadi perhatian pemerintah dan Badan Anggaran DPR.
"Kalau program perumahan misalnya, target capaian bisa tertunda. Tapi kalau perhubungan tidak bisa. Kalau lalai melakukan rampcheck, ada perjalanan yang berbahaya karena modanya tidak diperiksa," ujarnya.
Lasarus menegaskan dukungan politik dari DPR diperlukan agar kebutuhan dasar Kementerian Perhubungan tidak terabaikan dalam pembahasan anggaran. Kata dia, pemerintah harus memastikan fungsi-fungsi wajib tetap berjalan sebelum berbicara mengenai program-program tambahan.
"Jangan sampai nanti sudah ada kejadian baru kita semua bilang ini keterbatasan anggaran. Tolong," tegas Lasarus.
Penjelasan Menhub Dudy
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan, berdasarkan perhitungan kementeriannya, kebutuhan anggaran 2027 mencapai Rp 55,16 triliun. Dengan demikian terdapat gap anggaran sebesar Rp 26,82 triliun.
"Pagu indikatif 2027 sebesar Rp 28,34 triliun. Adapun dibandingkan ke pagu kebutuhan tahun 2027 sebesar Rp 55,16 triliun terdapat gap sebesar Rp 26,82 triliun atau sebesar 48,62%," ujar Dudy.
Ia menambahkan, sebagian besar kebutuhan tambahan anggaran digunakan untuk memastikan aspek keselamatan transportasi tetap terpenuhi.
"Prioritas utama Kementerian Perhubungan adalah keselamatan transportasi sejalan dengan prinsip one is too many, bahwa satu korban kecelakaan sudah terlalu banyak dan harus kita cegah," kata Dudy.
(dce)
Addsource on Google


















































