Nikita Mirzani Diserahkan ke Jaksa, Mobil dan Ponsel Jadi Barang Bukti

1 day ago 4

Jakarta -

Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya melimpahkan artis Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Barang bukti mobil hingga ponsel turut diserahkan dalam pelimpahan tahap II ini.

"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Pelimpahan tahap II direncanakan pukul 10.00 WIB. Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas Lengkap

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan sebelumnya.

Terkait waktu sidang perdana, Syahron mengatakan masih dalam penyusunan. Dengan diserahkannya berkas ke jaksa, artinya Nikita Mirzani segera disidang, tapi belum diketahui jadwal sidang perdana itu digelar.

"Belum (jadwal sidang perdana)," jelasnya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys. Dia dilaporkan melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar, namun Nikita Mirzani membantah tuduhan tersebut.

Sebelumnya, pelimpahan tahap II Nikita Mirzani sempat tertunda karena Nikita Mirzani dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Nikita dibawa ke RS setelah mengeluh nyeri.

"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," kata Kombes Ade Ary, Senin (2/6).

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |