Nadiem Absen, Minta Pemeriksaan di Kejagung Ditunda

6 hours ago 3

Jakarta -

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim batal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun hari ini. Nadiem melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, meminta pemeriksaan tersebut ditunda menjadi pekan depan.

"Ditunda satu minggu," kata Hotman lepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Senada dengan Hotman, kuasa hukum Nadiem lainnya, Hana Pratiwi juga menyatakan hal yang sama. Dia menyebut pemeriksaan terhadap kliennya itu ditunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pemeriksaan Nadiem) ditunda," ujar Hana.

Namun, baik Hana maupun Hotman tak menjelaskan alasan Nadiem meminta penundaan pemeriksaan hari ini. Dia mengaku pun belum mengetahui penjadwalan berikutnya.

"Belum tau (jadwal pemeriksaan lanjutan), tergantung panggilan selanjutnya," pungkas Hana.

Sebagai informasi, agenda pemeriksaan lanjutan itu disampaika oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Dia mengatakan berdasarkan surat pemanggilan, Nadiem dijadwalkan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung pukul 09.00 WIB pagi ini.

"Iya, rencananya hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB (Nadiem diperiksa)," kata Harli saat dikonfirmasi.

Namun, Harli belum bisa memastikan perihal hadir tidaknya Nadiem dalam pemeriksaan kali ini. Pasalnya, pihak Nadiem belum memberikan konfirmasi.

"Sesuai surat panggilan begitu, tapi belum terinformasi hadir apa tidak," ujarnya.

Adapun Nadiem Makarim telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada masa itu.

"Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri," kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6/2025).

"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini," lanjutnya.

Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelas Harli.

Rapat itu dinilai janggal, sebab tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.

"Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli," terang Harli.

(rdp/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |