Jakarta -
Ratusan sopir truk melakukan mogok massal untuk menolak kebijakan Zero Over Dimension and Overload di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Polda Jateng menemui massa memastikan aksi tersebut berlangsung kondusif.
Dilansir detikJateng, Jumat (20/6/2025), dalam aksi tersebut yang berlangsung, para sopir menghentikan truk di pinggir jalan untuk berkumpul di depan Centra City Mall, Jalan Majapahit, Kamis (19/6/2025). Mereka menolak kebijakan Zero Over Dimension and Overload yang bakal berlaku penuh di seluruh Indonesia.
Aksi penolakan yang dilakukan para sopir itu berlangsung serentak di sejumlah kota dan kabupaten di Jateng. Unjuk rasa itu mengakibatkan antrean kendaraan, khususnya menjelang waktu pulang kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Jateng dan Polrestabes Semarang langsung menuju lokasi aksi untuk mengatur lalu lintas, mengurai kemacetan, dan memastikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak terjadi selama aksi.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra dan Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi pun turun ke lokasi untuk berdialog bersama sopir truk. Pratama Adhyasastra pun mengimbau para sopir untuk menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan lalu lintas selama berunjuk rasa.
"Saat ini Polri bersama Kementerian Perhubungan tengah melakukan sosialisasi intensif terkait pelarangan kendaraan yang melebihi muatan maupun melebihi ukuran, Hal ini bukan untuk mempersulit para pengemudi, namun demi keselamatan bersama. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih sangat berpotensi menimbulkan laka lantas yang berakibat fatal cukup tinggi," ujar Dirlantas Polda Jateng kepada para pengemudi truk, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.
Dia pun secara persuasif meminta pengemudi untuk melanjutkan perjalanan dengan tertib agar lalu lintas dan aktivitas masyarakat di lokasi aksi berlangsung lancar.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menegaskan Polda Jateng menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Dia menjelaskan, aksi yang dilakukan di ruang publik tetap harus memperhatikan ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Polri hadir secara humanis untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan aksi berjalan kondusif, kami imbau kepada seluruh sopir truk agar tidak melakukan aksi mogok di jalan raya yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Aspirasi tentu boleh disampaikan, namun harus tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian publik," tegas Kombes Artanto.
Artanto menambahkan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama bagi para pelaku transportasi barang, tentang pentingnya kebijakan Zero ODOL. Kebijakan tersebut diberlakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelebihan muatan atau dimensi kendaraan.
(yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini