Kabupaten Brebes -
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memantau langsung kondisi lalu lintas arus balik Lebaran 2026. Dalam kesempatan itu, Irjen Agus mengambil langkah tegas dengan menegur truk sumbu tiga yang masih beroperasi.
Peristiwa itu terjadi di pintu tol Pejagan, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2026). Teguran dilakukan untuk menindaklanjuti SKB (Surat Keputusan Bersama) pembatasan truk sumbu 3 atau lebih diberlakukan selama arus mudik atau balik Lebaran.
Diketahui Korlantas Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 sampai 29 Maret 2026. Pembatasan dilakukan untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama periode mudik dan arus balik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini berangkat dari mana?" tanya Irjen Agus sambil menghampiri truk tersebut.
Sopir tersebut juga meminta maaf karena masih beroperasi di tengah pembatasan kendaraan sumbu tiga. Si sopir mengatakan diperintah oleh perusahaannya.
Kemudian Irjen Agus menanyakan kelengkapan SIM dari pengemudi tersebut. Setelah itu truk tersebut diminta putar balik dan kembali.
Diketahui Korlantas Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 sampai 29 Maret 2026. (Adrial/detikcom)
"Mau ditilang nggak?" tanya Irjen Agus.
"Jangan," kata si sopir.
"Tapi ada SIM mu nggak?" tanya Irjen Agus kembali.
"Ada, Pak," kata sopir tersebut.
"Sudah kamu balik saja," ucap Irjen Agus. Truk terebut pun putar balik dan kembali.
Lebih lanjut, Polri mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi pembatasan operasi kendaraan sumbu tiga tersebut demi menjaga kelancaran arus balik. Penindakan terhadap pelanggaran juga telah dilakukan di lapangan.
"Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik," kata Irjen Agus.
(ial/jbr)


















































