Menyusup ke Apartemen di Kelapa Gading, Maling Curi Laptop dan HP

1 week ago 18

Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial EG (54), pelaku pencurian di apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Dalam aksinya, pelaku menggasak laptop dan telepon seluler.

"Subnit Opsnal Polsek Kelapa Gading telah mengamankan satu orang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 477 KUHP," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Kamis (11/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi Senin (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian berawal ketika sehari sebelumnya, korban meninggalkan apartemennya dalam keadaan terkunci.

"Lalu pada hari Senin, 1 Juni 2026, pukul 15.30 WIB, setibanya korban bersama ayahnya di unit, melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka dan dinding engsel pintu rusak," jelasnya.

Korban kemudian mengecek ke dalam untuk memastikan barang-barangnya masih lengkap. Namun sayang, saat itu laptop hingga telepon seluler milik korban telah raib digasak pelaku.

Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada sekuriti untuk dilakukan pengecekan CCTV. Saat itu, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal membongkar paksa pintu utama untuk masuk ke apartemen korban.

"Lanjut ditelusuri CCTV bahwa pelaku naik menggunakan lift dan sempat meminta tolong ke saksi yang bekerja sebagai karyawan pengantar galon," bebernya.

Saat itu, pelaku turun dari lantai 7 dan mondar-mandir di lorong apartemen. Pelaku kemudian turun ke lantai 6 menggunakan tangga darurat dan langsung menuju unit kamar korban.

"Setelah pelaku mengambil di unit korban, pelaku turun kembali menggunakan lift tanpa akses dan keluar menuju lobi dan langsung berjalan kaki ke arah pintu akses keluar masuk pejalan kaki apartemen," ungkapnya.

Saat itu, saksi mengatakan pelaku mengaku tidak membawa kartu akses sehingga membantunya. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga pada Rabu (10/6) malam, pelaku bisa diringkus.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(whn/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |